Thomas Djiwandono (tengah) usai ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan III tahun 2025–2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026). (Foto: Inilah.com/Clara Anna).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Thomas Djiwandono resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan III tahun 2025–2026. Ia berkomitmen menjaga independensi BI.
“Terima kasih kepada DPR, dalam hal ini juga secara khusus pimpinan Komisi XI, anggota Dewan Komisi XI yang kemarin melalui proses fit and proper secara baik. Saya melewati fit and proper itu melalui mengikuti segala peraturan perundangan yang sudah ada,” ujar Thomas kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Thomas menegaskan komitmennya menjaga independensi BI di tengah isu keterkaitan dirinya sebagai keponakan Presiden Prabowo Subianto.
“Di sini saya ingin sampaikan sekali lagi komitmen saya untuk menjaga independensi bank sentral,” kata dia.
Lebih lanjut, saat fit and proper test, Thomas menyampaikan akan menyelaraskan kebijakan moneter dengan fiskal.
“Seperti saya katakan kemarin di proses fit and proper test, menyelaraskan kebijakan fiskal dan moneter. Saya juga berterima kasih kepada teman-teman media yang mengikuti berita ini. Saya terima kasih untuk berita-berita yang objektif, terukur, dan karena itu penting supaya masyarakat tahu cerita sebenarnya selama ini, untuk itu saya ucapkan terima kasih,” tutur dia.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan pencalonan Thomas Djiwandono tidak akan mengganggu independensi BI.
“Kami tegaskan bahwa proses pengisian jabatan Deputi Gubernur tersebut tidak akan mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia sebagai bank sentral sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Bank Indonesia,” ujar Perry saat konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara virtual, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Perry menambahkan setiap pengambilan keputusan melibatkan seluruh Dewan Gubernur BI secara kolektif dan direkomendasikan melalui komite-komite terkait.
“Perlu diketahui bahwa pengambilan keputusan di Bank Indonesia dilakukan oleh Dewan Gubernur secara kolektif kolegial. Rekomendasi keputusan dirumuskan dan direkomendasikan melalui komite yang ada,” kata dia.
Ia menekankan Bank Indonesia selalu mengedepankan profesionalisme dan bersinergi dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Proses pengambilan kebijakan di Bank Indonesia tetap kami pastikan dilakukan secara profesional dengan tata kelola yang kuat. Tentu saja bersinergi erat dengan kebijakan pemerintah untuk bersama menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelas Perry.
Sebagai informasi, Komisi XI DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Deputi Gubernur BI sebagai bagian dari pengisian jabatan strategis bank sentral untuk lima tahun ke depan. Calon pertama yang menjalani uji kelayakan adalah Solikin M. Juhro pada Jumat (23/1/2026).
Selanjutnya, pada Senin (26/1/2026), Dicky Kartikoyono menjalani fit and proper test pukul 14.00–15.00 WIB, diikuti Thomas Djiwandono pukul 16.00–17.00 WIB pada hari yang sama.













