Purbaya Bersih-bersih Bea Cukai, Komisi XI DPR: Stop ‘Under Invoicing’ dan Barang Ilegal!

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKB, Tommy Kurniawan, mendukung langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang melakukan perbaikan besar-besaran terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Reformasi instansi tersebut harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa kompromi.

Dia mengatakan bahwa perbaikan di DJBC merupakan kebutuhan mendesak mengingat berbagai persoalan yang selama ini membayangi kinerja lembaga tersebut.

Salah satunya adalah praktik under invoicing, yaitu praktik pelaporan nilai barang yang lebih rendah dari nilai sebenarnya, sehingga mengurangi setoran bea masuk maupun bea keluar kepada negara.

Adapun, kasus under invoicing terungkap saat Purbaya melakukan sidak di salah satu kantor bea cukai. Misalnya, ditemukan barang yang masuk tercatat hanya bernilai 7 dollar AS (Rp116.641), padahal harga pasarnya bisa mencapai Rp40 juta-Rp50 juta.

“Masalah under invoicing ini bukan persoalan kecil. Negara bisa dirugikan dalam jumlah besar. Karena itu, ketika Pak Purbaya meminta DJBC berbenah, saya sangat mengapresiasi dan mendukung langkah tersebut,” ujar Tommy kepada wartawan, Jakarta, Senin (1/12/2025).

Tommy juga menyoroti masih mudahnya barang-barang ilegal masuk ke Indonesia, yang menimbulkan dugaan adanya praktik kongkalikong di internal aparat kepabeanan. Menurutnya, hal ini semakin menegaskan perlunya pengawasan ketat dan evaluasi mendalam terhadap tata kelola DJBC.

“Masuknya barang ilegal yang begitu mudah jelas menunjukkan adanya celah pengawasan yang harus ditutup. Menteri Keuangan harus tegas, dan DJBC harus berani melakukan pembenahan internal secara terbuka,” kata dia.

Meski demikian, Tommy tetap optimistis DJBC mampu melakukan perubahan dan kembali mendapatkan kepercayaan publik.

Ia meyakini bahwa dengan komitmen kuat dari pimpinan Kementerian Keuangan serta kerja sama di internal DJBC, reformasi dapat berjalan efektif dan menghasilkan pelayanan kepabeanan yang lebih profesional serta bebas dari praktik-praktik menyimpang.

“Saya optimis DJBC bisa berenang, tidak tenggelam dalam masalah. Dengan perbaikan nyata, saya yakin DJBC dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan negara,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan akan memperketat pengawasan di pelabuhan dan kapal-kapal untuk mengatasi praktik under invoiceing di lingkungan Bea Cukai. Dia mengatakan akan menggunakan artificial intelejen (AI) untuk mengawasi jalur tersebut.

Hal itu diungkapkan usai dirinya melakukan diskusi dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

“Sebenarnya sudah cukup bagus tapi belum ke level dimana bisa secara online, disitu aja monitor kapalnya under invoiceing. Belum sampai sana karena AI-nya belum dikembangkan,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Purbaya mengatakan, untuk mengoptimalkan pengawasan, dalam tiga bulan kedepan pihaknya akan mengembangkan sistem AI. Hal itu sejalan dengan keinginan Purbaya yang menjadikan Lembaga National Single Window (LNSW) menjadi pusat intelejen berbasis teknologi informasi.

Purbaya menyebut, tim tersebut akan berisi 10 orang ahli dari berbagai bidang untuk menganalisis kebocoran di Bea Cukai. Dia berharap lembaga itu dapat berperan sebagai think tank yang memberikan rekomendasi riset dalam aktivitas perdagangan.

“Kita bentuk tim berisi 10 orang yang jago-jago disana. Ada mathematician segala macem untuk memastikan bahwa nanti mereka bisa menganalisa kebocoran-kebocoran perdagangan kalau ada,” tuturnya.

Tak hanya mengawasi di bea cukai, AI juga akan digunakan pada sistem pajak.

“Pajak juga sama nanti, pada dasarnya kita akan perkuat sistem penerimaan kita dari monitoring ujung ke ujung,” tuturnya.