Polisi Tangkap 5 Pelaku Penyerangan Remaja 13 Tahun di Makassar

Haris_Medium_dfc3c72d48.avif

Selasa, 12 Mei 2026 – 17:30 WIB

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penyerangan yang diduga dilakukan kelompok geng motor di Mapolrestabes Makassar, Selasa (12/5/2026). (Foto: Inilah Sulsel)

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penyerangan yang diduga dilakukan kelompok geng motor di Mapolrestabes Makassar, Selasa (12/5/2026). (Foto: Inilah Sulsel)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Seorang remaja berusia 13 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban serangan brutal yang diduga dilakukan kelompok geng motor. 

Peristiwa itu terjadi di Jalan Abubakar Lambogo (Ablam), Kecamatan Makassar, pada Minggu dini hari (10/5/2026).

Korban bernama Hilal mengalami luka bacok di bagian punggung setelah diserang secara tiba-tiba oleh pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. 

Aksi penyerangan tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, sejumlah remaja, termasuk korban, tengah berkumpul di tepi Jalan Ablam sekitar pukul 02.00 Wita. 

Tidak lama kemudian, sekelompok pelaku datang dan langsung melakukan penyerangan secara membabi buta menggunakan senjata tajam.

Para remaja yang berada di lokasi langsung berusaha menyelamatkan diri. Namun, korban diduga terjatuh saat mencoba melarikan diri sehingga menjadi sasaran pelaku.

“Saat teman-teman korban berusaha kabur ketika penyerangan terjadi, korban terjatuh dan terkena tebasan. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka bacok di bagian punggung,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana di Mapolrestabes Makassar, Selasa (12/5/2026).

Usai kejadian, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. 

Berbekal rekaman CCTV serta keterangan sejumlah saksi, polisi akhirnya berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.

“Pelaku ada lima orang dan seluruhnya sudah diamankan. Mereka masing-masing berinisial AF (19), MR (18), MY (19), MFY (19), dan MA (21),” kata Arya.

Menurut Arya, motif penyerangan diduga dipicu persoalan dendam. Para pelaku disebut telah merencanakan aksi tersebut dan membawa sejumlah senjata tajam saat melakukan penyerangan.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang, tiga anak panah, satu ketapel, satu helm, serta dua unit sepeda motor.

Para pelaku dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus karena diduga masih ada dua pelaku lain yang belum tertangkap.

“Identitas dua pelaku lainnya sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Arya.

Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.

“Kami meminta para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak mereka, khususnya yang masih di bawah umur, berada di luar rumah hingga larut malam,” tutupnya.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang