Pengeroyokan Matel di Kalibata, 6 Anggota Yanma Polri Jadi Tersangka!

Ivan Medium.jpeg

Sabtu, 13 Desember 2025 – 00:28 WIB

Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya gelar rilis pengeroyokan Matel di Kalibata Jaksel (Foto:Antara/Ilham Kausar)

Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya gelar rilis pengeroyokan Matel di Kalibata Jaksel (Foto:Antara/Ilham Kausar)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Kepolisian menetapkan enam orang tersangka pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12), hingga menyebabkan dua orang mata elang (matel) meninggal dunia.

Keenam tersangka yang ditangkap merupakan anggota polisi, yakni anggota Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri.

“Penyidik telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut,” kata KaroPenmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025).

“Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri, sebagai terduga pelanggar berinisial Brigadir IAM, Bribda JLA, Bribda RGW, Bribda IAB, Bribda BN, dan Bribda AN,” katanya.

Keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.

“Polri menegaskan bahwa proses penyidikan ini masih berjalan, kami berkomitmen untuk serius mengungkap kasus kriminal kepada siapapun dan tidak pandang bulu,” kata Trunoyudo.

Trunoyudo juga menjamin Polri akan menjalankan proses penegakan hukum secara transparan, profesional, dan proporsional, serta memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat bertanggungjawab atas perbuatan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2 Matel Tewas Dikeroyok

Dua orang yang meninggal dunia akibat pengeroyokan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12) malam.

“Benar bahwa korban yang kedua meninggal dunia semalam di RS Bhudi Asih,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Jumat.

Meski demikian dia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui jika kedua orang yang meninggal itu merupakan penagih hutang atau mata elang (matel).

“Ini masih didalami karena saksi masih terbatas, info awalnya seperti itu,” ujar Budi.

Terkait penangkapan pelaku pengeroyokan, dia juga menyebutkan penyelidikan masih dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

“Masih dilidik oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Kami mohon waktu,” tutur Budi.

Topik
Komentar