Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, mengujicobakan inovasi layanan berupa korridor gate atau sistem otomatisasi yang dirancang untuk pengalaman perjalanan penumpang yang lebih cepat, efisien, dan tanpa hambatan, Kamis (30/10/2025). (Foto: Antara/Azmi Samsul Maarif)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, akan meningkatkan kesiapsiagaan operasional tempat pemeriksaan keimigrasian setelah terjadinya pembatalan penerbangan rute Timur Tengah pasca terjadinya konflik di wilayah tersebut.
“Imigrasi Soekarno-Hatta terus memantau perkembangan situasi global dan melakukan langkah antisipatif guna menjaga stabilitas pelayanan serta pengawasan keimigrasian,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana di Tangerang, Senin (2/3/2026).
Galih mengatakan, dalam menyikapi eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, pihak Imigrasi Bandara Soetta melakukan antisipasi dampak terhadap operasional penerbangan internasional di bandara udara tersebut.
“Dalam menghadapi dinamika situasi, Imigrasi secara intensif melakukan koordinasi dengan otoritas bandara, maskapai penerbangan serta instansi terkait lainnya guna memastikan setiap perkembangan operasional dapat ditangani secara cepat dan terukur, tanpa mengurangi kualitas keamanan dan layanan keimigrasian,” terangnya.
Menurut dia, penyesuaian jumlah personel pada jam sibuk telah disiapkan untuk mengantisipasi potensi lonjakan kedatangan penumpang akibat perubahan jadwal penerbangan atau pemulangan WNI dari negara terdampak konflik.
Kendati demikian, optimalisasi autogate dan unit analisis penumpang juga akan dimaksimalkan untuk menjaga kelancaran arus pemeriksaan.
“Kesiapsiagaan dan koordinasi merupakan prioritas utama bagi kami. Seluruh personel Imigrasi siap merespons perubahan jadwal penerbangan maupun lonjakan kedatangan penumpang, dengan tetap menjaga pelayanan yang cepat dan aman di Tempat Pemeriksaan Imigrasi,” tuturnya.
Kemungkinan Terjadinya Overstay
Imigrasi Soekarno-Hatta juga mengantisipasi kemungkinan terjadinya overstay bagi warga negara asing yang terdampak pembatalan penerbangan sehingga tidak dapat meninggalkan
wilayah Indonesia sesuai jadwal.
Kemudian, kata Galih, terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia dan masa berlaku izin tinggalnya akan berakhir atau telah melebihi jangka waktu yang diberikan (overstay) karena tidak dapat meninggalkan wilayah Indonesia akibat situasi darurat penerbangan, dapat segera melapor ke Kantor Imigrasi untuk mendapatkan penanganan khusus sesuai peraturan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan kondisi force majeure akibat gangguan penerbangan internasional.
“Imigrasi Soekarno-Hatta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mengikuti informasi resmi pemerintah dan maskapai penerbangan terkait jadwal perjalanan,” ujarnya.
Dalam hal ini, imigrasi Soetta menegaskan akan terus pemantauan situasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelayanan keimigrasian tetap terjaga.









