Paket Kebijakan Energi dan Perlindungan Fiskal Ini Bisa Jadi Tameng Hadapi Krisis Global

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, mengusulkan paket kebijakan penghematan energi dan perlindungan fiskal untuk mengantisipasi potensi guncangan energi global akibat meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Menurut Ateng, eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran pada kuartal pertama 2026 telah memicu tekanan serius terhadap stabilitas rantai pasok energi dunia.

Ia menjelaskan bahwa salah satu titik paling krusial dalam distribusi energi global adalah Selat Hormuz, jalur laut strategis yang dilalui sebagian besar perdagangan minyak dunia.

“Selat Hormuz adalah choke point energi dunia. Sekitar 20 juta barel minyak per hari, atau hampir seperempat perdagangan minyak global, melewati jalur ini, termasuk hampir 20 persen perdagangan LNG dunia,” ujar Ateng dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (16/3/2026).

Gangguan di jalur tersebut dinilai dapat berdampak langsung pada negara-negara produsen energi di kawasan Teluk Persia seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Irak, Kuwait, dan Qatar yang selama ini sangat bergantung pada jalur ekspor melalui Selat Hormuz.

Situasi tersebut membuat sejumlah negara mulai menerapkan kebijakan darurat untuk menekan konsumsi energi dan menjaga stabilitas pasokan. Beberapa negara, seperti Bangladesh dan Myanmar, bahkan membatasi pembelian bahan bakar untuk meredam panic buying.

Sementara itu, negara lain memilih menekan mobilitas melalui kebijakan kerja empat hari atau kerja jarak jauh, seperti yang dilakukan Filipina dan Pakistan. Ada pula negara yang mengendalikan harga energi melalui skema price cap, seperti Korea Selatan dan Hongaria.

Ateng menilai, jika harga minyak dunia terus melonjak, tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia akan semakin besar karena pemerintah harus menanggung sebagian dampaknya melalui subsidi dan kompensasi energi.

“Jika harga minyak dunia terus melonjak, maka tekanan terhadap APBN akan sangat besar karena pemerintah harus menyerap sebagian shock melalui subsidi dan kompensasi energi,” jelasnya.

Saat ini pemerintah telah menyiapkan alokasi subsidi dan kompensasi energi sekitar Rp381,3 triliun dengan asumsi harga minyak US$70 per barel dan nilai tukar Rp16.500 per dolar AS. Namun, dalam perkembangannya harga minyak sempat melampaui US$100 per barel, sementara nilai tukar rupiah juga melemah hingga mendekati Rp16.990 per dolar AS.

Ateng juga menyoroti posisi Indonesia yang berada dalam kondisi paradoks di sektor energi. Di satu sisi, Indonesia masih memperoleh keuntungan dari ekspor komoditas energi seperti batu bara dan LNG. Namun di sisi lain, Indonesia tetap menjadi negara pengimpor bersih minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM).

Kondisi tersebut semakin terlihat dari ketimpangan antara produksi dan konsumsi minyak domestik. Pada 2025, lifting minyak nasional tercatat sekitar 605 ribu barel per hari, sementara konsumsi energi berbasis minyak mencapai sekitar 1,63 juta barel per hari.

“Inilah kerentanan struktural energi yang membuat kita sangat sensitif terhadap gejolak harga minyak dunia,” tegasnya.

Meski demikian, Ateng menilai Indonesia tidak perlu langsung menerapkan pembatasan mobilitas secara drastis seperti yang dilakukan beberapa negara lain karena berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi dan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB).

Sebagai alternatif, ia mengusulkan pendekatan kebijakan yang lebih moderat melalui paket penghematan BBM yang terukur.

“Sebagai alternatif, kami mengusulkan pendekatan kebijakan moderate demand restraint, yaitu paket penghematan BBM yang lebih terukur dan minim menimbulkan friksi sosial,” tuturnya.

Langkah tersebut, kata dia, dapat dimulai dari penghematan konsumsi BBM di lingkungan pemerintahan, pengendalian panic buying, kampanye eco-driving, hingga pengalihan perjalanan dinas menjadi rapat daring.

“Bisa dimulai dengan penghematan konsumsi BBM di lingkungan pemerintahan, pengendalian panic buying, kampanye eco-driving, serta pengalihan perjalanan dinas menjadi rapat daring,” lanjut Ateng.

Selain itu, ia juga mendorong percepatan substitusi energi melalui peningkatan penggunaan bahan bakar nabati, seperti program biodiesel dan bioetanol, serta percepatan konversi kendaraan menuju listrik.

Menurutnya, seluruh langkah tersebut perlu dirancang sebagai paket kebijakan yang jelas dengan mekanisme eskalasi berbasis kondisi pasokan energi nasional.

“Jika terjadi gangguan pasokan yang serius, pemerintah dapat menyiapkan langkah lanjutan seperti pembatasan penjualan BBM dalam jeriken atau kuota regional secara sementara,” kata dia.

Ateng juga mengingatkan pentingnya komunikasi kebijakan energi kepada publik secara transparan agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat.

“Sehingga ke depan solusi jangka panjang yang dapat dilakukan pemerintah melalui Kementerian ESDM bersama Komisi XII DPR RI adalah mempercepat transisi menuju energi domestik yang lebih berkelanjutan dan tidak lagi bergantung pada satu komoditas saja,” ungkap Ateng.

“Kita tidak boleh mengendurkan target pengembangan energi terbarukan nasional. Justru krisis energi global ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kedaulatan energi Indonesia,” pungkasnya.