Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026). (Foto: Antara/Maria Cicilia Galuh)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, melaporkan temuan dugaan manipulasi nilai dokumen perdagangan ekspor-impor atau trade misinvoicing kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Negara, Kamis (21/5/2026).
Purbaya menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 perusahaan yang diduga melakukan praktik penggelapan nilai transaksi. Sebagian besar bergerak di sektor industri kelapa sawit.
Kepada awak media, Purbaya membawa sejumlah dokumen sebagai bukti adanya perbedaan signifikan antara nilai ekspor yang dilaporkan dan nilai impor di negara tujuan.
Contohnya, terdapat perusahaan yang mencatat nilai ekspor sebesar US$2,6 juta, tetapi di sisi impor Amerika Serikat tercatat mencapai US$4,2 juta.
“Jadi, 57 persen lebih rendah. Ada yang lebih gila lagi, satu perusahaan lagi, di sini ekspor 1,43 juta dolar AS, di sana (impor) 4 jutaan dolar AS. Dan, berubah harganya 200 persen. Kita mau deteksi kapal per kapal,” jelas Purbaya.
Bentuk Tim 10
Sebelumnya, Purbaya menyebut praktik underinvoicing telah terjadi selama bertahun-tahun dan sulit terdeteksi karena keterbatasan akses data lintas negara.
Namun kini, kata dia, Kemenkeu memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) dan integrasi data melalui sistem National Single Window (NSW) untuk membongkar pola tersebut.
Purbaya mengaku telah membentuk tim khusus yang disebut “Tim 10” yang berisi para ahli terbaik di lingkungan Kemenkeu. Tim ini bertugas melakukan pelacakan mendalam terhadap data ekspor dan impor dari berbagai negara mitra dagang Indonesia.
Dengan bantuan AI, pemerintah mulai bisa membandingkan harga yang dilaporkan eksportir Indonesia dengan data impor resmi di negara tujuan seperti Amerika Serikat. Dari situ ditemukan adanya disparitas harga yang sangat mencolok.
“Di Indonesia dilaporkan murah, tetapi di Amerika nilainya bisa dua kali sampai tiga kali lebih tinggi,” kata Purbaya.
Temuan tersebut membuat pemerintah menduga adanya potensi kebocoran pajak dan devisa ekspor dalam skala besar. Selisih harga yang tidak tercatat di Indonesia diduga menjadi keuntungan yang disimpan di luar negeri sehingga negara kehilangan potensi penerimaan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan pembentukan badan ekspor nasional yang berfungsi sebagai eksportir tunggal dalam pengelolaan komoditas sumber daya alam. Kebijakan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan badan tersebut akan berbentuk BUMN bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia yang bertujuan meningkatkan transparansi dalam transaksi ekspor nasional.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













