Merekonsolidasi Politik Energi di Era Prabowo

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memasuki masa awal kepemimpinan dengan sebuah pesan strategis yang kuat: negara ingin menata ulang arah politik energi dengan menempatkan rakyat sebagai pusat kebijakan dan kemandirian sebagai orientasi jangka panjang. 

Penyerahan 16 nama calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN) kepada DPR bukan sekadar langkah administratif, melainkan isyarat bahwa energi diperlakukan sebagai sektor strategis yang memadukan pertahanan, kesejahteraan, dan martabat bangsa.

Dalam berbagai kesempatan, Prabowo menegaskan bahwa kedaulatan energi adalah unsur pertahanan negara. Energi bukan hanya soal harga atau teknologi, tetapi juga penentu kualitas hidup warga serta kemampuan bangsa berdiri di atas kekuatannya sendiri. Penajaman visi yang merakyat dan menegaskan kemandirian ini memosisikan kebijakan energi sebagai fondasi politik pembangunan nasional.

Namun, penataan sektor energi tidak hanya memerlukan langkah teknis atau investasi infrastruktur. Ia membutuhkan tata komunikasi publik yang kuat. Di titik ini, perspektif komunikasi—yang sering dianggap sekadar pelengkap—sebenarnya menjadi prasyarat keberlanjutan kebijakan. 

Sebagaimana diingatkan James W. Carey, komunikasi adalah ritual sosial yang menciptakan makna bersama. Tanpa makna bersama, kebijakan sering kehilangan legitimasi publik.

Komunikasi sebagai Titik Lemah Kebijakan Energi

Sektor energi Indonesia memiliki sejarah panjang tarik-menarik persepsi publik. Kebijakan subsidi BBM, reformasi tarif listrik, hingga program energi terbarukan kerap menuai resistensi bukan semata karena substansi kebijakannya, melainkan cara kebijakan tersebut dikomunikasikan. 

Banyak keputusan strategis diumumkan secara mendadak tanpa narasi yang menjelaskan logika kebijakan maupun manfaat jangka panjangnya. Akibatnya, energi sering dilihat sebagai ruang ketidakpastian, bukan proyek kebangsaan.

Dari perspektif komunikasi kebijakan, hal ini menunjukkan absennya policy narrative yang konsisten. Tanpa narasi yang terjaga, perubahan kebijakan mudah dipersepsikan sebagai improvisasi. Padahal, legitimasi kebijakan publik bertumpu pada tiga hal: kejelasan, ketepatan, dan konsistensi komunikasi.

Hermin Indah Wahyuni, pakar komunikasi UGM, mengingatkan bahwa energi tidak bisa dikelola secara sektoral karena berada dalam jaringan subsistem yang saling memengaruhi—politik, ekonomi, sosial, dan budaya. 

Karena bersifat berjejaring, sektor energi hanya berjalan efektif bila komunikasi antar-subsistem berlangsung secara jernih dan konsisten. Jika salah satu subsistem tidak memahami arah kebijakan, hambatan justru muncul dari dalam sistem itu sendiri.

Belajar dari Praktik Baik Negara Lain

Sejumlah negara memberi pelajaran penting mengenai bagaimana komunikasi publik yang kuat dapat memperkuat ketahanan energi. Korea Selatan, misalnya, mengembangkan peta jalan energi jangka panjang melalui proses bertahap yang melibatkan akademisi, industri, komunitas lokal, dan masyarakat umum. 

Setiap perubahan bauran energi dikemas dalam program edukasi, konsultasi publik, dan diseminasi data yang terbuka. Hasilnya, kebijakan energi tidak dipersepsikan sebagai keputusan elite, tetapi sebagai agenda bersama.

Hal serupa terjadi dalam program Energiewende di Jerman. Transisi menuju energi terbarukan tidak mungkin diterapkan tanpa komunikasi publik yang masif dan berkelanjutan. 

Pemerintah membuka akses data, menjelaskan alasan perubahan, serta menyiapkan forum komunikasi dengan warga yang terdampak. Komunikasi yang inklusif membuat transisi energi diterima sebagai program nasional, bukan sekadar inisiatif birokrasi.

Praktik-praktik ini menegaskan pola serupa: ketahanan energi dibangun melalui konsistensi penjelasan, bukan sekadar ketegasan aturan. Negara menjadi sumber informasi paling dapat dipercaya karena hadir sebagai mediator pengetahuan, bukan sekadar regulator.

Politik Energi dan Penataan Bahasa Koordinasi

Sektor energi di Indonesia melibatkan banyak aktor—kementerian, lembaga nonkementerian, BUMN, pemerintah daerah, swasta, hingga masyarakat pengguna. Kompleksitas aktor ini dapat memicu fragmentasi kebijakan jika tidak dibingkai dengan bahasa koordinasi yang sama. 

Fragmentasi muncul ketika penjelasan antarinstansi tidak sejalan, ketika data dirilis secara berbeda, atau ketika kebijakan baru diumumkan tanpa memperhitungkan ekosistem komunikasi yang lebih luas.

Di sinilah urgensi konsolidasi politik energi di era Prabowo. Pemerintah perlu memastikan bahwa seluruh aktor energi berbicara dalam satu nada dan memikul satu narasi strategis. Konsistensi semacam ini bukan soal keseragaman birokrasi, melainkan syarat untuk membangun kepercayaan publik jangka panjang.

Pendekatan ini selaras dengan visi Prabowo yang menekankan keberpihakan pada rakyat. Jika energi dimaknai sebagai hak warga, maka kebijakan energi harus disampaikan melalui bahasa yang dapat dipahami publik. Dengan kata lain, rakyat harus menjadi subjek komunikasi energi, bukan sekadar objek penerima kebijakan.

Empat Kunci Strategis untuk Ketahanan Energi

Untuk memastikan politik energi yang berkesinambungan, ada beberapa kunci strategis yang perlu diperkuat:

Pertama, konsistensi narasi lintas-lembaga. Kementerian, BUMN, dan otoritas energi harus menyampaikan pesan kebijakan yang seragam. Inkonsistensi hanya akan menimbulkan kebingungan dan keraguan publik.

Kedua, memperkuat mekanisme komunikasi lintas-sistem. Saran Hermin Indah Wahyuni relevan: energi harus menjadi ruang dialog antarsubsistem. Forum komunikasi antarlembaga tidak boleh sekadar ritus prosedural, tetapi arena pembentukan pemahaman kolektif.

Ketiga, edukasi energi jangka panjang. Transisi energi memerlukan perubahan perilaku. Program edukasi yang menjangkau sekolah, media publik, desa energi, dan perguruan tinggi penting untuk menumbuhkan kesadaran bersama.

Keempat, transparansi data dan proses. Kepercayaan publik terbentuk melalui keterbukaan. Data pasokan, cadangan, biaya produksi, dan peta kebutuhan harus dapat diakses secara jelas dan konsisten.

Dalam konteks itu, proses seleksi anggota DEN oleh DPR menjadi sangat menentukan. Integritas dan keterbukaan proses ini akan memengaruhi kualitas pengambilan keputusan energi di tahun-tahun mendatang. 

DPR diharapkan tidak memilih berdasarkan preferensi pribadi, kedekatan politik, atau afiliasi kelompok, tetapi berdasarkan kapasitas strategis dan komitmen calon terhadap kepentingan nasional.

Mengawal proses ini bukan hanya tugas institusional DPR, tetapi bagian dari upaya menjaga dasar kepercayaan publik terhadap arah politik energi.

Energi, Kepercayaan, dan Masa Depan Kebangsaan

Pada akhirnya, politik energi tidak hanya menyangkut infrastruktur atau bauran energi, tetapi juga kemampuan negara membangun kepercayaan dan merawat akuntabilitas. Jika komunikasi publik diperkuat dan konsistensi narasi terjaga, visi kemandirian energi yang dicanangkan pemerintahan kini akan menemukan pijakannya.

Energi bukan semata soal pasokan, melainkan cermin kesanggupan bangsa menata masa depannya secara lebih matang. Di situlah letak tantangan sekaligus peluang politik energi Indonesia hari ini.