Marak Penipuan PDF Lowongan Kerja, Komdigi Siapkan 3 Kanal Pelaporan

Ibnu Medium.jpeg

Jumat, 13 Februari 2026 – 04:35 WIB

Ilustrasi. (Foto: istock)

Ilustrasi. (Foto: istock)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan fakta mengejutkan terkait tren kejahatan siber di Indonesia. Kasus penipuan dokumen digital kini didominasi oleh modus lowongan kerja (loker) palsu, dengan jumlah laporan yang masuk mencapai ratusan ribu kasus.

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kemkomdigi, Teguh Arifiyadi, menjelaskan bahwa para pelaku kejahatan ini semakin canggih dalam memalsukan dokumen. Mereka menyebarkan fail dalam format PDF, gambar, hingga infografis yang didesain sedemikian rupa hingga menyerupai dokumen resmi perusahaan bonafide.

“Di Komdigi itu jumlah laporan penipuan hitungannya ratusan ribu dan kami yang melibatkan dokumen (menemukan) paling banyak terkait apa? Lowongan kerja, itu paling dominan,” ungkap Teguh di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Modus Tiket Perjalanan 

Teguh membeberkan skema klasik yang masih efektif menjerat korban. Bermula dari informasi rekrutmen di media sosial, korban yang dinyatakan “lolos” kemudian diarahkan untuk mengikuti pelatihan di luar kota.

Di tahap inilah penipuan terjadi. Pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang—berkisar Rp4 juta hingga Rp5 juta—untuk pembelian tiket perjalanan dengan janji akan diganti (reimbursement) oleh perusahaan.

“Ternyata tiketnya dikasih PDF juga. Ternyata tiketnya itu tidak terverifikasi juga,” tambah Teguh.

Tiga Kanal Pelaporan 

Untuk menekan angka korban, Kemkomdigi menekankan pentingnya verifikasi dokumen sebelum bertransaksi atau menerima tawaran kerja. Pemerintah telah menyiapkan tiga mekanisme pertahanan bagi masyarakat:

  1. Layanan Cek Verifikasi Dokumen Digital untuk menguji keaslian berkas.
  2. Cekrekening.id untuk melaporkan dan memeriksa rekam jejak rekening bank.
  3. Aduannomor.id untuk melaporkan nomor seluler yang mencurigakan.

Teguh menegaskan, jika terindikasi kuat melakukan penipuan, Kemkomdigi tidak segan untuk melakukan pemblokiran terhadap nomor rekening maupun nomor seluler pelaku.