Kronologi Sengketa Merek Arc’teryx vs Perusahaan China, Berlanjut ke Kasasi

Ibnu Medium.jpeg

Sabtu, 10 Januari 2026 – 19:49 WIB

Amer Sports Canada Inc.. (Foto:  Arc’teryx)

Amer Sports Canada Inc.. (Foto: Arc’teryx)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Amer Sports Canada Inc., induk perusahaan jenama perlengkapan luar ruang ternama Arc’teryx, menelan pil pahit di Pengadilan Niaga Jakarta. Gugatan pembatalan merek yang mereka ajukan terhadap sebuah perusahaan asal Tiongkok resmi ditolak oleh majelis hakim dalam putusan tanggal 30 Desember 2025.

Pihak Arc’teryx mengaku kecewa berat atas putusan tersebut. Pasalnya, perusahaan Tiongkok yang digugat dinilai telah mendaftarkan merek “Arc’teryx” di Indonesia tanpa persetujuan dari pemilik sah jenama global tersebut.

Head of Legal Arc’teryx, Cameron Clark, menilai putusan pengadilan tidak menyentuh substansi utama sengketa merek, yakni unsur persamaan dan itikad tidak baik (bad faith).

“Kami sangat kecewa atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta. Putusan tersebut tidak mengandung pemeriksaan atas persamaan kedua merek yang disengketakan, serta tidak pula mempertimbangkan itikad tidak baik atas pendaftaran merek yang dilakukan oleh perusahaan yang berbasis di Tiongkok tersebut,” tegas Cameron dalam keterangan resminya, Jumat (9/1/2026).

Dalil Itikad Tidak Baik Diabaikan

Menurut Cameron, pembuktian mengenai persamaan merek dan itikad tidak baik seharusnya menjadi elemen kunci dalam persidangan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Pihaknya mengklaim telah mengajukan bukti signifikan, termasuk fakta bahwa Arc’teryx telah terdaftar sebagai merek global di banyak negara sejak tahun 1992.

Arc’teryx menilai putusan ini mencederai rasa keadilan, mengingat reputasi mereka sebagai perusahaan desain global yang sudah lama dikenal konsumen, termasuk di Indonesia, sebagai jenama asal Kanada.

Lebih jauh, Arc’teryx memperingatkan bahwa preseden ini dapat memicu kekhawatiran bagi iklim investasi asing di Indonesia. Ketidakpastian hukum dalam perlindungan merek dikhawatirkan membuat perusahaan global ragu menjajaki peluang bisnis di Tanah Air.

Tempuh Upaya Hukum Kasasi

Tidak terima dengan putusan tingkat pertama, Arc’teryx menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan integritas mereknya. Perusahaan memastikan akan menempuh upaya hukum lanjutan berupa kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Langkah ini diambil demi melindungi konsumen dari kebingungan akibat peredaran produk dengan merek serupa, serta memastikan hak eksklusif merek tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak berhak.

“Langkah ini dipandang penting untuk melindungi konsumen, menghindari kebingungan publik, dan memastikan hak atas merek Arc’teryx di negara mana pun tidak diberikan kepada pihak yang bukan pemilik sah,” pungkas Cameron.

sengketa merek arcteryx, amer sports canada, pengadilan niaga jakarta, kasus merek dagang, arcteryx vs china, kasasi merek, hukum bisnis, perlengkapan outdoor, berita ekonomi, hki indonesia