Profil Aktor Adly Fairuz. (Dokumentasi: Tangkapan layar dari Instagram adlyfayruz)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kuasa hukum korban dugaan penipuan dan penggelapan dana masuk akademi kepolisian (Akpol), Messini membuka jalur damai, asalkan ada itikad baik dari Adly Fairuz maupun Agung Wahyono (AW).
“Kalau jalur damai sih kami sebagai advokat, profesional, orang kalau ada niat baik ya harus kita sambut baik. Yang terpenting yang kewajiban dia dipenuhi, hak klien kami juga dipenuhi, artinya win-win solution,” ucap Messini di Polres Jakarta Timur, Selasa (20/1/2026).
Selain itu, saat ini pihaknya masih terus menunggu kabar dari aparat kepolisian mengenai keberadaan AW, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kita sedang cari posisinya AW, saat ini kita sedang fokus ke situ. Saya berharap sih AW semoga dia segera bisa beritikad baik, mau hadir atau datang ke Polres Jakarta Timur bertemu dengan penyidik supaya ini menjadi terang-benderang, lebih ringanlah nanti hukumannya si beliau,” tuturnya.
“Jangan malah sembunyi-sembunyi atau beralasan yang aiueo. Dan harapan kami juga segera selesai urusan ini, supaya kedua belah pihak sama-sama happy,” pungkas Messini.
Gugatan ke Adly Fairuz
Sebelumnya, Aktor Adly Fairuz digugat secara hukum atas dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan dan penggelapan dana pengurusan calon Akademi Kepolisian (Akpol). Ia diduga meminta biaya hingga sebesar Rp3,65 miliar.
Kuasa hukum penggugat, Farly Lumopa, menyebut kasus ini bermula dari hubungan pertemanan dan profesionalnya dengan dua orang bernama Abdul Hadi dan Agung Wahyono. Keduanya disebut merupakan mantan klien Farly. Namun, belakangan ia baru mengetahui bahwa Agung Wahyono disebut mendapat perintah dari Adly Fairuz.
“Awalnya begini, dua-duanya ini Abdul Hadi sama Agung Wahyono itu kita berkawan dan dua-duanya itu bekas mantan klien saya,” kata Farly dalam jumpa persnya di kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).
Farly menyebut, saat pihaknya menagih kesepakatan tersebut, Agung Wahyono berdalih uang tersebut telah diserahkan kepada seseorang bernama “Jenderal Ahmad” yang disebut sebagai pihak penentu.“Setelah saya tagih, Agung Wahyono bilang bahwa uang itu sudah diserahkan ke Jenderal Ahmad,” ujar Farly.
Farly pun meminta untuk bertemu langsung dengan sosok tersebut karena merasa janggal. Pertemuan itu terjadi sekitar awal 2024 di Jakarta Selatan.“Saya mohon minta dipertemukan dengan Jenderal Ahmad. Begitu ini kita janjianlah di Citos awal-awal tahun 2024 sekitar Februari atau Maret,” katanya.
Namun, Farly mengaku terkejut saat mengetahui jika sosok “Jenderal Ahmad” itu adalah Adly Fairuz. Ia pun langsung menyinggung bahwa Adly bukan seorang jenderal, melainkan artis.“Begitu ketemu saya bilang mana Jenderal Ahmad? Kaget di situ saya, loh kok Jenderal Ahmad itu Adly Fairuz? Adly Fairuz ini kan bukan Jenderal,” ujar Farly.
Setelah itu, ia baru mengetahui jika nama Ahmad itu diambil dari kata awal dari nama Adly, yakni Ahmad Adly Fairuz.“Baru di situ saya tahu si Agung ini bilang, iya Bang Adly Fairuz itu kan namanya Adly Ahmad Fairuz, jadi diambilnya itu Ahmad-nya,” ucapnya.














