Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah memberikan keterangan terkait rencana pemerintah menerapkan redenominasi rupiah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/11/2025). (Foto: Inilah.com/Clara Anna)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah buka suara terkait keponakan Presiden Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono (Tommy) yang masuk dalam bursa calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Said mengatakan, rekam jejak Thomas sebagai Wakil Menteri Keuangan dinilai punya kemampuan dan kredibilitas yang mumpuni.
“Melihat latar belakangnya Pak Thomas Djiwandono, dia memang expert-nya sebenarnya kan lebih di moneter daripada di fiskal. Sehingga terlepas dari bahwa Djiwandono, Tommy Djiwandono, keponakan Bapak Presiden, maka menurut saya memang Thomas Djiwandono itu atau Tommy berhak untuk menduduki jabatan Deputi,” ujar Said kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Lebih lanjut, Said juga menyikapi terkait independensi BI yang dikawatirkan akan terganggu jika keponakan Presiden itu terpilih sebagai Gubernur BI. Terkait hal itu, dia pun meminta publik tak khawatir lantaran Thomas telah memenuhi syarat sebagai calon.
“Kepemimpinan di sana kolektif kolegial. Dan itu jabatannya Deputi, bukan Senior dan bukan Gubernur BI. ‘Tapi ini pak ponakannya Bapak Presiden?’ Ya kebetulan saja jadi keponakan. Dia kan tidak bisa memilih jadi keponakan atau tidak jadi keponakannya Bapak Presiden,” kata dia.
“Saya melihat pemilihan kali ini pada sosok kemampuan Thomas, si Tommy aja. Akan sangat mumpuni Tommy di sana. Percaya deh,” tambahnya.
Sebagai informasi, Komisi XI DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), sebagai bagian dari proses pengisian jabatan strategis bank sentral untuk periode lima tahun ke depan. Calon pertama yang menjalani uji kelayakan yakni Solikin M. Juhro.
Kemudian pada Senin (26/1/2026) Dicky Kartikoyono akan melaksanakan fit and proper test pukul 14.00-15.00 WIB disusul oleh Thomas Djiwandono pukul 16.00-17.00 WIB pada hari yang sama.
Senada dengan hal tersebut, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo memastikan pencalonan keponakan Presiden Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono sebagai salah satu calon Deputi Gubernur Bank Indonesia tak mengganggu independensi BI.
“Kami tegaskan bahwa proses pengisian jabatan Deputi Gubernur tersebut tidak akan mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan Bank Indonesia sebagai bank sentral sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Bank Indonesia,” ujar Perry saat konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara virtual, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Lebih lanjut, Perry mengatakan bahwa setiap pengambilan keputusan melibatkan seluruh Dewan Gubernur BI, bukan hanya perorangan. Selanjutnya, hasil Keputusan akan direkomendasikan melalui komite-komite.
“Perlu ketahui bahwa pengambilan keputusan di Bank Indonesia dilakukan olah dewan gubernur secara kolektif kolegial. Rekomendasi keputusan dirumuskan dan direkomendasikan melalui komite yang ada,” jelas dia.
Perry menegaskan setiap pengambilan keputusan, Bank Indonesia mengedepankan profesionalisme.
Perry juga menekankan, Bank Indonesia selalu berkoordinasi dengan pemerintah untuk tetap menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
“Proses pengambilan kebijakan di Bank Indonesia tetap kami pastikan dilakukan secara professional dengan tata kelola yang kuat. Tentu saja bersinergi erat dengan kebijakan pemerintah untuk bersama menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonom yang berkelanjutan,” jelasnya.














