Kemensos Terima BKN Award 2025 untuk Kinerja ASN Terbaik

Ibnu Medium.jpeg

Kamis, 20 November 2025 – 05:13 WIB

Kementerian Sosial (Kemensos) menerima penghargaan BKN Award 2025 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). (Foto: Kemensos)

Kementerian Sosial (Kemensos) menerima penghargaan BKN Award 2025 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). (Foto: Kemensos)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Kementerian Sosial (Kemensos) menerima penghargaan BKN Award 2025 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai instansi dengan kinerja terbaik dalam penerapan manajemen ASN. 

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BKN Zudan Arif kepada Kemensos dalam Forum Konsolidasi Nasional Pengelola Kepegawaian se-Indonesia di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

BKN Award diberikan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang dinilai berhasil menerapkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN, pengelolaan sistem informasi kepegawaian, penerapan sistem merit dan talenta, serta layanan ASN terbaik.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengapresiasi penghargaan tersebut dan menyebutnya sebagai hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kemensos.

“Ini adalah kerja bersama, kolaborasi seluruh pegawai di Kementerian Sosial,” ujar Gus Ipul.

Dalam kategori kementerian/lembaga, Kemensos meraih penghargaan bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas serta Kementerian Komunikasi dan Digital. Sejumlah lembaga seperti LKPP, LAN, dan BSSN juga menerima penghargaan dalam kategori lainnya.

Untuk tingkat pemerintah daerah, sejumlah provinsi dan kota/kabupaten turut meraih BKN Award 2025, di antaranya Pemkot Tangerang, Pemkot Bogor, Pemkot Yogyakarta, Pemprov Jawa Tengah, Kepulauan Riau, dan Gorontalo, serta Kabupaten Sleman, Ngawi, dan Gresik.

Pencapaian ini memperkuat komitmen Kemensos dalam reformasi birokrasi, profesionalisme ASN, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama pada program-program kesejahteraan sosial yang menjadi mandat utama kementerian.

Topik
Komentar