Kecelakaan Bus di Tol Krapyak, Komisi V DPR Minta Evaluasi Keselamatan

Reyhaanah Medium.jpeg

Selasa, 23 Desember 2025 – 13:27 WIB

Penanganan insiden kecelakaan bus di Simpang Susun Krapyak, Senin (22/12/2025). (Foto: Antara)

Penanganan insiden kecelakaan bus di Simpang Susun Krapyak, Senin (22/12/2025). (Foto: Antara)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Anggota Komisi V DPR RI, Daniel Mutaqien Syafiuddin, menyampaikan duka cita mendalam sekaligus kritik keras terhadap lemahnya pengawasan keselamatan transportasi darat, imbas kecelakaan maut bus PO Cahaya Trans di ruas Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, yang menewaskan belasan penumpang.

Menurutnya, kecelakaan yang terjadi di jalur tol yang seharusnya memiliki standar keselamatan tinggi menjadi indikator bahwa aspek manajemen risiko, kepatuhan operasional, dan kesiapan pengemudi belum dijalankan secara optimal.

“Tragedi ini tidak bisa dilihat sebagai kecelakaan biasa. Ini alarm keras bagi negara untuk serius membenahi keselamatan transportasi umum,” ujar Daniel di Jakarta, Selasa (23/12/2025)

Daniel menyoroti dugaan kecepatan berlebih serta kondisi sopir dan kendaraan yang masih dalam proses penyelidikan. Ia menilai, selama ini pengawasan terhadap jam kerja pengemudi, pergantian sopir, serta kelayakan armada kerap hanya bersifat administratif.

“Kalau evaluasi hanya berhenti di uji KIR dan dokumen, tanpa pengawasan nyata di lapangan, maka kecelakaan serupa akan terus berulang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Daniel meminta Kementerian Perhubungan bersama pengelola jalan tol dan kepolisian untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap titik-titik rawan kecelakaan, khususnya di simpang susun dan jalur keluar tol.

Ia juga mendorong penerapan teknologi keselamatan, seperti pembatas kecepatan berbasis sistem elektronik dan pemantauan real-time terhadap bus AKAP.

“Keselamatan tidak boleh bergantung pada kesadaran sopir semata, tetapi harus dikunci oleh sistem,” ucap Daniel.

Ia menegaskan, Komisi V DPR RI akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan dan memastikan langkah korektif segera diambil. Daniel menekankan keselamatan transportasi adalah hak dasar masyarakat.

“Jangan tunggu korban bertambah baru kita berbenah. Negara wajib hadir memastikan setiap warga bisa bepergian dengan aman,” pungkasnya.