Integritas Internal Disorot, Jaksa Agung Tegaskan tak Ada Ampun bagi Jaksa Nakal

Icon_INILAH GOLD.png

Kamis, 30 April 2026 – 04:15 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil sumpah jabatan sejumlah Kepala Kejati serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (29/4/2026).(Foto: inilah.com/Wahyu Praditya)

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil sumpah jabatan sejumlah Kepala Kejati serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (29/4/2026).(Foto: inilah.com/Wahyu Praditya)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyoroti persoalan integritas internal di tubuh Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah serius.

Hingga April 2026, ia mengungkapkan masih terdapat pegawai aktif yang dijatuhi sanksi disiplin, sebuah kondisi yang dinilai tidak bisa ditoleransi jika institusi ingin menjaga kepercayaan publik.

“Tidak ada ruang bagi pelanggaran integritas. Pegawai yang pernah dijatuhi sanksi disiplin tidak akan diberikan promosi jabatan,” kata Burhanuddin saat mengambil sumpah jabatan sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (29/4/2026).

Penegasan itu menjadi sinyal keras bahwa pembenahan internal menjadi prioritas utama, di tengah tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang bersih dan akuntabel.

Burhanuddin menilai, integritas bukan sekadar slogan, melainkan fondasi utama yang menentukan kredibilitas lembaga.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran pimpinan dalam memastikan disiplin dan etika kerja di lingkungan masing-masing. Menurutnya, pimpinan satuan kerja tidak bisa lepas tangan terhadap perilaku anak buah.

“Pimpinan bertanggung jawab penuh atas kinerja dan perilaku anggotanya. Pengawasan melekat harus diperkuat,” tegasnya.

Selain itu, Burhanuddin menyinggung tantangan baru di era digital yang menuntut aparat kejaksaan lebih adaptif dan responsif. Ia menekankan bahwa pola kerja lama tidak lagi relevan di tengah perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi.

“Tidak boleh lagi bekerja secara business as usual. Harus ada terobosan yang melampaui batas, namun tetap berlandaskan hukum dan etika,” ujarnya

Menurut dia, penguasaan ruang digital menjadi krusial, tidak hanya untuk mendukung kinerja penegakan hukum, tetapi juga dalam mengendalikan narasi publik berbasis fakta serta menangkal disinformasi.

Isu integritas ini mencuat di tengah rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan kejaksaan. Sebagai latar, Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Prosesi berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (29/4/2026).

Sebanyak 30 pejabat resmi dilantik dalam rangka rotasi, mutasi, dan promosi jabatan tersebut. Sejumlah posisi strategis yang diisi antara lain Kepala Kejati di berbagai daerah seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, hingga Bali, serta jabatan direktur dan inspektur di lingkungan Jaksa Agung Muda (JAM).

Menutup arahannya, Burhanuddin mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam bekerja.

“Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud kehormatan diri dan integritas,” pungkasnya.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang