Ingin RI Jadi Pengendali Harga Komoditas, Sarjito Terpilih Jadi Pengawas Bursa Mineral OJK

Iwan Medium.jpeg

Senin, 24 Agustus 2026 – 20:05 WIB

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK, Sarjito saat fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (24/8/2026). (Foto: Tangkapan Layar YouTube)

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK, Sarjito saat fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (24/8/2026). (Foto: Tangkapan Layar YouTube)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (24/8/2026), Sarjito akhirnya ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Usai rapat internal, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Hekal  membenarkan hal itu. “Iya betul untuk periode 2026-2031,” ujar Hekal.

Selanjutnya, kata Hekal, Sarjito akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR yang diagendakan berlangsung pada Kamis (27/8). Informasi saja, Sarjito diajukan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon tunggal, melalui Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI.

Nama Sarjito memang tidak asing di OJK. Ia pernah menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal OJK. Di OJK, Sarjito bukanlah wajah baru. Dia pernah menjabat Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK. Sempat pula menjabat Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, Sarjito pernah menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Sebenarnya, karier Sarjito sempat lama berkecimpung di pasar modal. Saat dia menjabat sebagai Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal, Badan Pengawas Pasar Modal, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dia merupakan peraih gelar Sarjana Hukum dengan spesialisasi Praktisi Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Dan, peraih gelar Sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM), gelar MBA bidang Keuangan dari Saint Louis University, Missouri, AS. Serta gelar Notaris Profesional dari Universitas Jayabaya.

Bursa Mineral yang Dipercaya Dunia

Saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Sarjito menyatakan tekad kuat untuk membangun bursa mineral dan komoditas strategis yang likuid, serta dipercaya dunia.

Menurut Sarjito, Indonesia punya modal kuat untuk mewujudkan keinginan itu. Karena Indonesia punya kekayaan mineral dan komoditas terbesar di dunia, serta berperan penting terhadap perekonomian nasional dan rantai pasok global.

Suasana penambangan di Pulau Gag Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Minggu (8/6/2025). (Foto: Antara).

Sarjito menyebut, kontribusi sektor mineral dan komoditas terhadap produk domestik bruto (PDB), mencapai 8,98 persen pada 2021. Setahun kemudian naik menjadi 12,22 persen.

“Selanjutnya turun ke level 8,75 persen pada 2025. Memang masih ada masalah, karena Indonesia tak punya kendali atas harga komoditas,” terangnya.

Mungkin banyak orang termasuk Sarjito bingung dengan posisi Indonesia. Negeri yang dilimpahi kekayaan mineral namun tak bisa mengatur harga.

“Bagaimana mungkin kita adalah produsen timah terbesar di dunia, penghasil nikel terbesar di dunia, mohon maaf, tetapi harganya tidak ditentukan negara kita sendiri. Tapi ditentukan negara lain,” ucap Sarjito.

Alihkan ‘Kiblat’ Harga Komoditas ke Indonesia

Selanjutnya, Sarjito menyebut sejumlah bursa di luar negeri yang menjadi acuan bagi penentuan harga komoditas. Misalnya, London Metal Exchange, Shanghai Futures Exchange, Chicago Metal Exchange, dan Singapore.

Ilustrasi—Penertiban tambang bijih timah ilegal di Kabupaten Bangka. (Foto: ANTARA/Aprionis). 

Fenomena ini, kata dia, merupakan persoalan serius karena Indonesia sebagai salah satu produsen mineral terbesar di dunia, namun belum mampu memengaruhi harga komoditas yang dihasilkannya.

“Ini tentu saja menjadi masalah serius kita penghasil terbesar tapi tidak pernah bisa bahkan memengaruhi harga,” ucapnya.

Selain soal harga, Sarjito menyoroti, integritas perdagangan dan potensi kebocoran ekonomi. Sebut saja, potensi under-invoicing bukan lagi sekadar diskusi, tapi sudah menjadi fakta yang perlu segera ditangani.

Sarjito menyoroti praktik transfer pricing yang cukup marak. Dilakukan perusahaan untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Di sisi lain, kondisi tersebut menggerus penerimaan negara karena pajak yang diterima pemerintah menjadi lebih kecil.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang