Genjot Penerimaan Negara, Purbaya Pastikan Tak Naikkan Tarif Pajak

Clara Medium.jpeg

Rabu, 8 Juli 2026 – 11:08 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung DPR RI, Jakarta. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung DPR RI, Jakarta. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tidak akan menaikkan pajak di tengah upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Dia menyebut, kebijakan fiskal tetap diarahkan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, mendorong investasi, sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Peningkatan penerimaan negara pada saat ini, merupakan hasil dari reformasi perpajakan dan perbaikan tata kelola administrasi. Intinya bukan karena kenaikan tarif pajak.

“Kalau kita lihat penerimaan pajak saja itu tumbuhnya 21,4 persen. Ini perkembangan yang menggembirakan mengingat tahun lalu kontraksi 7 persen di enam bulan pertama. Jadi reformasi perpajakan dan reformasi organisasi maupun personalia perpajakan sudah memberikan hasil yang cukup menjanjikan, sampai ke depannya akan terus membaik,” ujar Purbaya di Jakarta, dikutip Rabu (8/7/2026).

Bendahara negara itu menegaskan, pemerintah akan terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan, serta peningkatan disiplin dalam pengumpulan pajak, tanpa menaikkan tarif.

“Kita akan terus usahakan ke depan akan semakin membaik lagi tanpa menaikkan tax rate, jadi enggak ada kenaikan tarif pajaknya. Cuma kita lakukan ekstensifikasi dan kita lakukan disiplin yang lebih ketat di pengumpulan pajak,” kata dia.

Penegasan tersebut menjadi sinyal positif bagi dunia usaha dan pelaku ekonomi. Di tengah tantangan perlambatan ekonomi global, Indonesia memilih memperkuat kepatuhan perpajakan, memperluas basis pajak, serta meningkatkan efektivitas administrasi perpajakan sebagai strategi utama untuk meningkatkan penerimaan negara, bukan melalui kenaikan tarif pajak.  

Hingga semester I-2026, penerimaan pajak mengalami pertumbuhan 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Purbaya menyampaikan pendapatan negara hingga semester I-2026, mencapai Rp1.459,4 triliun.

Jumlah ini mencapai 46,3 persen dari target APBN. Realisasi tersebut tumbuh 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pendapatan negara terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp1.187,8 triliun, atau 44,1 persen dari target APBN, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp271 triliun, atau 59 persen dari target.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang