Mantan Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea Cukai R Fadjar Donny Tjahjadi (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (Foto: Antara/Darryl Ramadhan)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka berinisial LHB, FJR, MZ, ES, ERW, FLX, RND, TNY, VNR, RBN, dan YSR terkait kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan palm oil mill effluent (POME) tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.

















