FOTO: Kejagung Tahan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO dan POME

Ikhsan Medium.jpeg

Rabu, 11 Februari 2026 – 10:42 WIB

Mantan Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea Cukai R Fadjar Donny Tjahjadi (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (Foto: Antara/Darryl Ramadhan)

Mantan Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea Cukai R Fadjar Donny Tjahjadi (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (Foto: Antara/Darryl Ramadhan)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka berinisial LHB, FJR, MZ, ES, ERW, FLX, RND, TNY, VNR, RBN, dan YSR terkait kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan palm oil mill effluent (POME) tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun. 

post-cover
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Pekanbaru, Muhammad Zulfikar (kiri) dan Direktur Kemurgi, Oleokimia, dan Pakan di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Lila Harsyah Bakhtiar (kanan) mengenakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (Foto: Antara/Darryl Ramadhan)
post-cover
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (kedua kiri) bersama Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan pada konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (Foto: Antara/Darryl Ramadhan)
post-cover
Mantan Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai R Fadjar Donny Tjahjadi (kedua kanan) mengenakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (Foto: Antara/Fakhri Hermansyah)