Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Pacul mengaku berduka mendengar kabar, Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pemerasan oleh Polda Metro Jaya.
“Tentu kita berduka. Saya menjadi ingat ketika semasa SMA dulu membaca buku Robohnya Surau Kami, judulnya,” ujar Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).
Ia menyatakan bahwa KPK sebagai institusi penegak hukum, namun justru ketua atau pimpinan tertingginya terjerat kasus hukum. Bahkan dia menyinggung bisa saja nanti Jaksa Agung atau Kapolri terlibat hal seperti ini juga.
“Ini adalah hal yang kita berduka, namun demikian proses hukum akan kita ikuti bersama-sama,” tutur politikus PDIP ini.
Sebagai mitra kerja Komisi III, Pacul menekankan bahwa dirinya sangat menaruh perhatian pada kasus ini. Meski begitu, pihaknya tak bisa melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Tak hanya itu, Pacul juga menyebut tentu retrospeksi dan introspeksi perlu dilakukan oleh KPK.
“Kalau ada situasi seperti ini, tentu semua akan mengoreksi, melakukan instrospeksi, tapi sekaligus rektrospeksi. Rektrospeksi adalah langkah-langkah atau aksi-aksi yang pernah dilakukan, rektrospeksi meninjau kembali,” ujarnya menegaskan.
Leave a Reply
Lihat Komentar