Korupsi Minyak Mentah
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025). (Foto: Inilah.com/Rizki).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo menjelaskan alasan ekspor minyak Banyu Urip Crude Oil (BUCO) oleh Pertamina saat pandemi Covid-19. Hal itu diungkapkan Susilo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/2/2026), saat dihadirkan menjadi saksi ahli, dalam sidang perkara dugaan korupsi terkait tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina.
Menurut Susilo, kapasitas kilang nasional menurun drastis selama pandemi akibat menurunnya kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun, produksi sumur minyak di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, tetap harus dijalankan. Jika produksi dihentikan, sumur berisiko rusak dan membutuhkan biaya serta waktu yang besar untuk pemulihan. SKK Migas selaku pengawas biasanya menginstruksikan agar produksi tetap berjalan.
“Karena tidak ada satu pun kontraktor asing yang mau untuk mengerem produksi, karena nomor satu urusannya cost recovery dan biaya segala macam,” kata Susilo.
Minyak mentah milik negara yang diproduksi harus diserahkan ke Pertamina. Namun, dengan kapasitas kilang yang menurun dan tangki penyimpanan yang sudah penuh, Pertamina bahkan terpaksa menyewa floating storage untuk menampung minyak. Jika tidak diekspor, perusahaan akan mengalami kerugian.
“Kemudian juga kebutuhannya sudah gak ada lagi karena menurun tadi. Mau diapain? Iya kan? Kalau tidak diapa-apain kan rugi semua. Harus diekspor,” ucap Susilo.
Selain menghindari kerugian bagi Pertamina, ekspor minyak tersebut juga menjaga penerimaan negara dari sektor migas.
“Kalau diekspor itu berarti kan bisa mendapatkan revenue untuk negara tetap ada. Ini cuman ya itu tadi berarti kan memang kebutuhannya menurun,” jelasnya.
Susilo juga menyoroti risiko tinggi bisnis migas. Modal besar belum tentu berhasil tanpa teknologi dan pengalaman yang memadai, terutama di tahapan eksplorasi, di mana sumur yang dibor bisa saja tidak menghasilkan minyak. Meski kontrak migas bernilai besar membuka potensi penyimpangan, Susilo menekankan masih banyak pejabat di sektor ini yang berintegritas.
“Banyak juga yang punya integritas yang sangat tinggi dan itu merupakan aset kita untuk memproduksi minyak dengan sebaik-baiknya termasuk memanfaatkan BUCO,” ujarnya.
Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi menekankan bahwa penanganan dugaan korupsi terkait keputusan bisnis migas tidak bisa hanya berfokus pada kerugian negara. Diperlukan bukti adanya mens rea atau niat jahat pelaku, yang membutuhkan teknik penyidikan lebih canggih.
“Jadi mestinya lebih banyak dilihat apakah ada mens rea apakah ada niat jahat. Cuma untuk mendapatkan bukti adanya mens rea ini penyidik memang harus punya teknik penyidikan yang lebih advance,” kata Amien.
Amien menambahkan, dalam praktik korupsi di sektor migas, aspek suap menyuap lebih relevan dibanding kerugian negara.
“Baik langsung maupun tidak langsung, jadi yang harus diberantas itu,” ucapnya.














