DPR Soroti Bahaya Vape, dari Zat Toksik hingga Risiko bagi Otak Remaja

Reyhaanah Medium.jpeg

Minggu, 19 April 2026 – 14:48 WIB

(Dokumentasi: Istockphoto)

(Dokumentasi: Istockphoto)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menilai penyalahgunaan vape tidak bisa lagi dilihat sebagai fenomena gaya hidup semata. Melainkan, sudah menjadi persoalan serius kesehatan publik dan ketahanan generasi muda.

“Kita menghadapi situasi di mana perangkat vape tidak hanya digunakan untuk konsumsi nikotin, tetapi juga mulai disalahgunakan sebagai media penghantar zat narkotika, yang tentu sangat berbahaya dan sulit terdeteksi,” kata Nurhadi kepada Inilah.com, Jakarta, Sabtu (19/4/2026).

Ia menjelaskan, dari perspektif kesehatan, berbagai kajian telah menunjukkan vape tetap mengandung zat kimia berisiko. Seperi nikotin, propilen glikol, gliserin, serta senyawa turunan lain yang ketika dipanaskan dapat menghasilkan zat toksik seperti formaldehida dan akrolein.

Paparan jangka panjang terhadap zat-zat ini berpotensi menimbulkan gangguan pada paru-paru, sistem kardiovaskular, bahkan berdampak pada perkembangan otak pada anak dan remaja.

“Artinya, narasi bahwa vape lebih ‘aman’ dari rokok konvensional tidak boleh disederhanakan tanpa basis ilmiah yang utuh,” tegas Nurhadi.

Di sisi lain, Nurhadi juga menegaskan perlu adanya penegakan hukum secara tegas tanpa kompromi terhadap penyalahgunaan vape untuk narkotika.

“Jangan sampai celah regulasi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang justru merusak masa depan generasi muda,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto dalam rapat di DPR RI belum lama ini, BNN secara resmi mengusulkan pelarangan vape di tingkat nasional.

Temuan di lapangan menunjukkan vape sering disalahgunakan untuk mengonsumsi zat berbahaya seperti etomidate.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang