Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bergerak cepat merespons keresahan publik terkait dugaan kebocoran data pengguna dan isu penyalahgunaan fitur reset kata sandi (password) di platform Instagram.
Pada Jumat (16/1/2026), Kemkomdigi secara resmi memanggil Meta selaku Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk meminta klarifikasi mendalam. Pemanggilan ini dilakukan menyusul beredarnya informasi yang menyebutkan adanya celah keamanan yang membahayakan privasi pengguna di Indonesia.
Mekanisme Internal, Bukan Peretasan
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan hasil pertemuan tersebut. Menurut penjelasan Meta, proses reset kata sandi yang ramai diperbincangkan merupakan mekanisme internal sistem resmi Instagram.
Meta membantah keras adanya akses ilegal terhadap kata sandi pengguna melalui fitur tersebut.
“Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain oleh pemilik akun itu sendiri, serta tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset password untuk pengambilan data oleh pihak eksternal,” tegas Alexander di Jakarta, Jumat.
Namun, terkait dugaan kebocoran data yang bersumber dari laporan pihak ketiga, Meta menyatakan bahwa proses investigasi masih berjalan. Raksasa teknologi tersebut tengah memverifikasi keabsahan klaim-klaim yang beredar untuk memastikan apakah kebocoran tersebut benar-benar berasal dari sistem mereka atau faktor lain.
Negara Hadir Lindungi Data
Alexander menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan manifestasi kewenangan negara sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap PSE menjamin keamanan data pribadi masyarakat.
“Pemanggilan terhadap Meta terkait isu ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi data pribadi masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional,” ujarnya.
Sambil menunggu hasil investigasi menyeluruh, Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada. Pengguna disarankan untuk tidak mudah panik oleh informasi yang belum terverifikasi, sembari rutin memperbarui fitur keamanan akun seperti mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA).
Kemkomdigi memastikan akan terus mengawasi proses ini dan menjadikan hasil pendalaman sebagai dasar evaluasi lanjutan terhadap kepatuhan Meta di Indonesia.













