Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Periksa Bos Hiswana Migas Rachmad Muhamadiyah

Rizki Medium.jpeg

Senin, 5 Januari 2026 – 13:41 WIB

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Inilah.com/Rizki)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Inilah.com/Rizki)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Rachmad Muhamadiyah (RM), pada hari ini.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK atas nama RM Ketua DPP Hiswana Migas,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan kepada wartawan, Jakarta, Senin (5/1/2026).

Rachmad diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

KPK tengah menyidik dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina yang mencakup pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) dan Automatic Tank Gauge (ATG), yaitu sistem pemantauan dan pengukuran ketersediaan bahan bakar di dalam tangki secara elektronik.

Saat ini, KPK mendalami paket pengadaan digitalisasi SPBU yang terdiri atas sistem EDC dan ATG. Proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Telkom Indonesia (Persero) dan hasil pengadaannya digunakan di lingkungan Pertamina.

Kasus ini mulai masuk tahap penyidikan sejak September 2024. Pada Januari 2025, KPK menetapkan tiga tersangka. Kemudian pada Agustus 2025, penyidikan memasuki tahap akhir dan KPK bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara.

Perkembangan terbaru, salah satu tersangka dalam perkara ini adalah Elvizar (EL), yang juga menjadi tersangka dalam kasus pengadaan mesin EDC di BRI. Dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina senilai Rp3,6 triliun yang dikerjakan bersama Telkom, Elvizar berperan melalui PT Pasifik Cipta Solusi (PCS). Proyek tersebut melibatkan anak perusahaan Telkom, yakni PT Sigma dan PT PINS, dengan pembagian porsi pekerjaan berbeda.

Program digitalisasi SPBU Pertamina disebut memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi penyaluran subsidi energi. Namun, KPK tetap melanjutkan penyidikan untuk memastikan dugaan adanya kerugian keuangan negara dalam proyek tersebut.