Penampakan salah satu bus Transjakarta koridor 13 usai mengalami kecelakaan di ruas Swadarma arah Cipulir, Senin (23/2/2026) pagi.(Foto: dok-pribadi)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanggung seluruh biaya pengobatan 23 korban luka akibat kecelakaan dua bus Transjakarta di jalur layang koridor 13, atau yang dikenal sebagai jalur ‘langit’, Senin (23/2/2026) pagi.
“Dari 23 itu dua dilarikan ke Rumah Sakit Bakti Asih, 21 ke Rumah Sakit Sari Asih, dan perlu diketahui semua untuk korban ditanggung sepenuhnya oleh Transjakarta,” kata Gubernur Jakarta Pramono Anung di Dermaga 101 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/2/2026).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, seluruh korban mengalami luka ringan. Dua di antaranya dilaporkan mengalami patah tulang.
Dua korban dirawat di RS Bakti Asih, sementara 21 korban lainnya mendapatkan penanganan medis di RS Sari Asih. Pramono Anung menegaskan bahwa para korban tidak akan dibebani biaya apapun.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menambahkan bahwa bus Transjakarta yang dikemudikan oleh A dalam kondisi padat penumpang saat kejadian, mengingat waktu tersebut bertepatan dengan jam berangkat kerja.
Pramono Anung menduga kecelakaan ini disebabkan oleh faktor kesalahan manusia atau human error. “Mungkin tidurnya kurang sehingga busnya melintas ke arah berlawanan dan terjadi tabrakan,” ujarnya.
Kronologi Kecelakaan
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan kecelakaan Transjakarta Bianglala yang dikemudikan pria berinisial Y dari arah Kebayoran menuju Cipulir dan bus Transjakarta Mayasari Bakti yang dikemudikan A dari arah sebaliknya.
“Persis jam 7.15 WIB Saudara Y mengaku tertidur, ngantuk, akhirnya bus yang dikemudikan Y lari ke jalur Saudara A. Mungkin karena kelelahan,” jelas Ojo.
Saat kejadian, bus dalam kondisi penuh. Karena bertepatan jam berangkat kerja.









