Bea Cukai Tagih Denda Rp97 Miliar ke Tiffany & Co

Clara Medium.jpeg

Jumat, 5 Juni 2026 – 20:27 WIB

Ilustrasi toko Tiffany & Co. (Foto: WWD)

Ilustrasi toko Tiffany & Co. (Foto: WWD)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memberikan denda dan surat tagihan kepada perusahaan perhiasan Tiffany & Co terkait dugaan pelanggaran administrasi barang-barang impor.

Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama mengatakan, pihaknya telah memberikan surat penetapan pabean sebesar Rp97,49 miliar. Komponen terbesar yakni denda Rp78,50 miliar dan lainnya berupa bea masuk, PPN Impor dan PPh 22 Impor.

“Sudah selesai dilakukan audit oleh Kanwil BC Jakarta. Sudah dikeluarkan Surat Penetapan Pabean dengan Rp97,49 miliar, dengan komponen denda Rp78,50 miliar,” ujar Djaka saat konferensi pers APBN Kita, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Sebelumnya, Purbaya buka suara terkait tindakan tegas DJBC yang menyegel 3 toko emas mewah Tiffany & Co di 3 mal kelas atas. Barang-barang impor tersebut, tidak memenuhi kewajiban kepabeanan dan tidak membayar pajak.

“Bea Cukai saya tanya mereka, bagaimana sih itu. Sebagian besar yang masuk, barangnya tidak bayar (bea masuk dan pajak). Dicurigai selundupan, disuruh kasih lihat form perdagangannya, mereka enggak bisa tunjukkan. Jadi memang barang ‘Spanyol’. Ada yang cuma bayarnya under-invoicing,” ujar Purbaya, di Wisma Danantara, Jakarta, dikutip Sabtu (14/2/2026).

Dia menduga ada praktik kongkalikong yang dilakukan antara pegawai bea cukai dengan pengusaha.

“Sepertinya ada. Nanti kita lihat siapa yang terlibat. Itu kan yang lama-lama, kan ini kan pejabat-pejabat baru saya taruh, setelah saya putar-putar yang baik yang di depan kan. Jadi dia berani bertindak. Ya saya lihat bagus aja nanti saya lihat gimana sih hukumnya,” katanya.

Diingatkan, para pelaku bisnis harus belajar dari kasus ini. Jangan nekat melakukan bisnis yang melanggar aturan, apalagi merugikan keuangan negara. Pihak DJBC Kemenkeu akan terus mengejar pelaku usaha yang nekat berbisnis ilegal.

“Pokoknya yang ilegal akan kita kejar itu aja. Saya nanti komunikasi dengan orang Bea Cukai sebenarnya seperti apa sih. Ini message yang baik untuk pelaku bisnis yang enggak fair, merugikan saya,” tegas dia.
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang