Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Dino Patti Djalal, melontarkan kritik pedas terhadap agresi militer Amerika Serikat (AS) yang berujung pada klaim penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro. Dino menilai tindakan sepihak Washington ini merupakan lonceng kematian bagi hukum internasional yang kini digantikan oleh ‘hukum rimba’.
Melalui unggahan di platform media sosial X, Sabtu (3/1/2026), diplomat senior ini memandang dunia tengah memasuki tatanan baru yang sangat berbahaya (a dangerous world order). Di mana negara adidaya merasa memiliki legitimasi untuk bertindak sewenang-wenang terhadap kedaulatan negara lain.
“Negara yang kuat merasa berhak melakukan aksi ‘semau gue’ terhadap negara lain. Ini pertanda kita memasuki a dangerous world order,” tulis Dino dengan nada getir.
Ujian bagi Polugri Bebas Aktif
Dino tidak hanya menyoroti tindakan AS, tetapi juga melempar bola panas kepada komunitas internasional. Ia mempertanyakan nyali Dewan Keamanan PBB (DK PBB), negara-negara G7, hingga solidaritas kawasan Amerika Latin dalam merespons aksi koboi militer Paman Sam.
Secara khusus, Dino juga menyentil posisi Jakarta. Baginya, peristiwa ini adalah ujian nyata bagi konsistensi politik luar negeri (polugri) Indonesia yang berasaskan bebas aktif.
“Bagaimana sikap DK PBB? Sikap G7? Bagaimana sikap Amerika Latin? Bagaimana sikap Indonesia? Ujian bagi polugri bebas aktif yang berlandaskan pada prinsip,” tegasnya.
Caracas Membara, Jakarta Dorong Dialog
Situasi di Caracas dilaporkan kian mencekam. Rentetan ledakan dahsyat mengguncang ibu kota Venezuela sejak Sabtu dini hari, memaksa warga bersembunyi di bawah raungan sirene serangan udara. Klaim penangkapan Maduro oleh Donald Trump melalui Truth Social kian memperkeruh suasana geopolitik.
Merespons hal ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tetap pada garis diplomasi lunak. Jakarta secara resmi mendorong semua pihak untuk menahan diri dan mengutamakan jalan damai.
“Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak terkait untuk mengedepankan penyelesaian secara damai melalui langkah-langkah deeskalasi dan dialog,” tulis pernyataan resmi Kemlu RI.
Kemlu kembali mengingatkan bahwa hukum internasional dan prinsip-prinsip dalam Piagam PBB bukan sekadar pajangan, melainkan harus dihormati oleh semua pihak tanpa kecuali —termasuk oleh negara sekuat Amerika Serikat.













