Anwar Usman Ajukan Surat Keberatan Suhartoyo Jadi Ketua MK

Anwar Usman Ajukan Surat Keberatan Suhartoyo Jadi Ketua MK

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman mengajukan surat keberatan atas hakim konstitusi Suhartoyo yang diangkat sebagai ketua MK baru menggantikan dirinya. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara MK Fajar Laksono.

“Iya. MK sudah menerima surat keberatan administratif itu,” ujar Fajar kepada Inilah.com, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Lebih lanjut, Fajar belum merinci mengenai hal tersebut. Dia mengatakan pengajuan surat keberatan tersebut saat ini masih dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).

“Mengenai bagaimana follow up-nya, saat-saat ini sedang dibahas dalam RPH,” katanya.

Sebelumnya, Suhartoyo resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028, Senin (13/11/2023) menggantikan Anwar Usman.

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Suhartoyo saat mengucapkan sumpah jabatan di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Acara pembacaan sumpah tersebut dikatakan Wakil Ketua MK Saldi Isra saat penetapan ketua MK terpilih terbaru. Saldi mengatakan Suhartoyo bakal disumpah pada Senin (13/11/2023).

“Menyepakati yang terpilih, yang mulia Dr. Suhartyo dan hari senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini,” kata Wakil Ketua MK, Saldi Isra di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

Sumber: Inilah.com