Aktor Ammar Zoni saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat. (Foto: Inilah.com/Harris Muda)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Aktor Ammar Zoni kembali menjalani proses hukum. Ia dijadwalkan menghadapi sidang pembacaan surat tuntutan dalam kasus dugaan pengedaran narkotika di dalam Rumah Tahanan Salemba.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026). Persidangan dipimpin oleh Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistiyowati. Namun hingga waktu yang ditentukan, sidang pembacaan tuntutan tersebut belum juga dimulai.
Dalam perkara ini, Ammar tidak sendirian. Ia duduk sebagai terdakwa bersama lima orang lainnya, yakni Asep Sarikin, Ardian Prasetyo, Andi Mualim alias Ko Andi, Ade Candra, serta Muhammad Rifaldi.
Keenam terdakwa diduga terlibat dalam pemufakatan jahat untuk memperjualbelikan narkotika secara ilegal di dalam Rumah Tahanan Salemba pada Desember 2024.
Perkara ini bermula pada 31 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, Rifaldi disebut menerima narkotika jenis sabu dari Ammar dengan cara bertemu langsung di tangga Blok 1 Rutan Salemba.
Dalam berkas perkara disebutkan, Ammar memperoleh sabu seberat 100 gram dari seseorang bernama Andre yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang tersebut kemudian dibagi dua, masing-masing 50 gram untuk Ammar dan Rifaldi.
Setelah menerima sabu, Rifaldi kemudian menghubungi Ko Andi melalui aplikasi pesan Zangi. Pada 3 Januari 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, Rifaldi menyerahkan sabu tersebut kepada Ko Andi atas perintah Andre.
Ko Andi selanjutnya meneruskan barang tersebut kepada Asep. Asep lalu diminta mengambil paket yang disembunyikan di tangga tipe 3 Blok T dalam bungkus rokok merek Gudang Garam varian Filter.
Setelah barang diambil, Asep membawa sabu tersebut ke kamar untuk kemudian dijual bersama Ardian.
Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur tentang kepemilikan serta pemufakatan jahat terkait peredaran narkotika.
Sidang pembacaan tuntutan terhadap Ammar Zoni dan para terdakwa lainnya akan menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus yang menjerat mereka.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.












