Pagar Tinggi Mal Kokas Picu Kekhawatiran, DPRD DKI Bicara Keamanan Jakarta

artwork-didit.png

Senin, 3 Agustus 2026 – 15:14 WIB

Penampakan halaman depan Mal Kota Kasablanka (Kokas), Tebet, Jakarta Selatan usai viral pemasangan pagar pembatas tinggi, Minggu (2/8/2026).(Foto: inilah.com)

Penampakan halaman depan Mal Kota Kasablanka (Kokas), Tebet, Jakarta Selatan usai viral pemasangan pagar pembatas tinggi, Minggu (2/8/2026).(Foto: inilah.com)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Pemasangan pagar berukuran tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan, termasuk Mal Kota Kasablanka (Kokas), memunculkan kekhawatiran terhadap kondisi keamanan Jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco meminta masyarakat bersama aparat menjaga Ibu Kota agar tetap kondusif di tengah potensi aksi demonstrasi.

Baco mengatakan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara. Namun, aksi tersebut harus berlangsung secara tertib dan tidak mengancam keselamatan masyarakat ataupun merusak fasilitas publik.

Pernyataan itu disampaikan Baco saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Jakarta Pusat di Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Jalan Pegangsaan Barat, Menteng, Jakarta Pusat.

Baco turut menanggapi langkah sejumlah pusat perbelanjaan yang meninggikan pagar karena khawatir menghadapi demonstrasi berskala besar. Menurut dia, langkah semacam itu seharusnya tidak diperlukan apabila masyarakat dan aparat mampu bersama-sama menjaga keamanan.

Ia sependapat dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bahwa pagar tinggi bukan gambaran ideal bagi Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut telah memperkuat koordinasi dengan Polri, TNI, dan aparat penegak hukum untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

Baco berharap kericuhan seperti yang terjadi pada Agustus 2025 tidak terulang. Selain kesiapan aparat, masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh provokasi yang dapat memicu kekerasan.

“Silakan menyampaikan pendapat karena itu hak setiap warga negara. Tetapi jangan sampai penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara-cara yang merusak fasilitas umum, melukai orang lain, bahkan sampai menghilangkan nyawa. Jakarta harus tetap menjadi rumah yang aman bagi semua,” jelas Baco.

Minta Fasilitas Umum Tak Dirusak

Menurut Baco, fasilitas sosial dan fasilitas umum merupakan aset bersama yang dibangun menggunakan pajak masyarakat. Karena itu, setiap warga bertanggung jawab menjaga dan merawat fasilitas tersebut.

Pemerintah, lanjut dia, tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi. Hak itu telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Namun, kebebasan menyampaikan pendapat harus dijalankan secara bertanggung jawab. Aksi demonstrasi tidak boleh berakhir dengan perusakan, kekerasan, ataupun jatuhnya korban.

Baco menambahkan, keamanan turut menentukan keberlangsungan aktivitas ekonomi, kenyamanan warga, dan iklim investasi di Jakarta. Seluruh pihak pun diminta mengutamakan dialog dan menghormati proses hukum dalam menyelesaikan persoalan.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang