Hormati Putusan MK, PKS Minta Pendidikan dan MBG Sama-Sama Diperkuat

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dipisahkan dari alokasi wajib anggaran pendidikan paling lambat mulai APBN Tahun Anggaran 2028.

Menurutnya, putusan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pendidikan sekaligus memastikan keberlanjutan Program MBG.

Politikus PKS ini menilai putusan MK memberikan kepastian dalam tata kelola anggaran sekaligus menjaga amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan.

Karena itu, ia berharap implementasi putusan tersebut mampu memperkuat sektor pendidikan tanpa mengurangi komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan gizi peserta didik.

“Yang terpenting, setelah putusan ini, kualitas pendidikan harus semakin kuat dan Program Makan Bergizi Gratis juga harus tetap berjalan optimal karena keduanya sama-sama merupakan investasi bagi masa depan anak-anak Indonesia,” ujar Kurniasih, Minggu (2/8/2026).

Ia menegaskan pendidikan dan pemenuhan gizi peserta didik tidak boleh dipertentangkan karena keduanya merupakan dua pilar utama dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul.

Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan perencanaan fiskal yang matang agar pelaksanaan putusan MK tidak mengurangi kualitas layanan pendidikan maupun keberlanjutan Program MBG.

“Jangan sampai muncul narasi seolah-olah harus memilih salah satu. Pendidikan yang berkualitas membutuhkan anak-anak yang sehat dan bergizi, sementara program gizi yang baik juga harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu pendidikan,” tegasnya.

Diketahui MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan Yayasan Taman Belajar Nusantara.

Dalam putusannya, MK menyatakan anggaran MBG yang bukan merupakan komponen utama penyelenggaraan pendidikan harus dipisahkan dari alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan.

MK juga mengamanatkan agar pemisahan anggaran tersebut mulai diterapkan paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028.