Menjelang peringatan Hari Anak Nasional 2026, Kongres Wanita Indonesia (Kowani) menyerukan pembentukan gerakan nasional untuk memerangi kekerasan seksual terhadap anak.
Seruan tersebut disampaikan Ketua Umum Kowani, Yenni Wahid, setelah mengunjungi seorang anak berkebutuhan khusus yang menjadi korban kekerasan seksual di Jakarta.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk empati sekaligus ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap anak, terutama kelompok rentan.
Korban berinisial K merupakan anak berkebutuhan khusus yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seseorang di lingkungan tempat tinggalnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Kowani, sehari-hari korban membantu keluarganya dengan memulung di sekitar tempat tinggal. Dalam salah satu kesempatan, pelaku diduga membawa korban ke sebuah taman sebelum melakukan tindak kekerasan seksual.
Kasus tersebut kini telah ditangani Polda Metro Jaya dan pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Yenni Wahid: Jangan Lagi Ada Anak Berjuang Sendirian
Yenni mengatakan kasus yang menimpa K menunjukkan bahwa anak-anak berkebutuhan khusus dan kelompok rentan masih menghadapi risiko tinggi menjadi korban kekerasan seksual.
“Kisah K mengingatkan kita bahwa anak-anak yang berada dalam kondisi rentan, termasuk anak berkebutuhan khusus, menghadapi risiko yang jauh lebih besar menjadi korban kekerasan. Mereka membutuhkan perlindungan berlapis dari keluarga, masyarakat, dan negara. Tidak boleh ada satu pun anak yang dibiarkan menghadapi penderitaan seperti ini sendirian,” ujar Yenni dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).
Ia menegaskan Hari Anak Nasional seharusnya menjadi momentum memperkuat komitmen negara dan masyarakat dalam melindungi anak, bukan sekadar seremoni tahunan.
“Kita tidak boleh lagi menutup mata. Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan bebas dari kekerasan. Yang harus merasa malu adalah pelaku, bukan korbannya. Negara dan masyarakat harus berdiri di sisi korban, bukan membiarkan mereka berjuang sendirian,” katanya.
Menurut data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), puluhan ribu perempuan dan anak menjadi korban kekerasan setiap tahun. Kekerasan seksual menjadi salah satu bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan, meski jumlah tersebut diyakini masih jauh di bawah kondisi sebenarnya karena banyak korban memilih tidak melapor.
Kowani Siapkan Tiga Langkah Konkret
Sebagai tindak lanjut, Kowani menyiapkan tiga program untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Pertama, Kowani akan menggerakkan seluruh organisasi anggotanya, termasuk Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) di tingkat provinsi dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) di tingkat kabupaten/kota, sebagai pusat pelaporan awal dan pendampingan korban kekerasan seksual.
Melalui jaringan organisasi perempuan tersebut, korban diharapkan memperoleh akses lebih cepat terhadap layanan hukum, pemeriksaan kesehatan, hingga pendampingan psikologis.
Kedua, Kowani akan bekerja sama dengan berbagai federasi olahraga bela diri untuk menyelenggarakan pelatihan bela diri dasar bagi perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemampuan mempertahankan diri sekaligus membangun rasa percaya diri dalam menghadapi ancaman kekerasan seksual.
Ketiga, Kowani meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memperkuat Pusat Pelayanan Terpadu Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak agar mampu memberikan layanan yang cepat kepada korban.
“Kami masih menemukan berbagai kendala di lapangan yang menyebabkan korban harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan penanganan. Dalam kasus kekerasan seksual, setiap jam sangat berarti. Negara harus hadir dengan layanan yang cepat, mudah diakses, dan benar-benar berpihak kepada korban,” ujar Yenni.
Ajak Semua Pihak Bangun Budaya yang Berpihak pada Korban
Kowani juga mengajak keluarga, sekolah, tokoh agama, organisasi masyarakat, dunia pendidikan, media massa, hingga dunia usaha untuk bersama-sama membangun budaya yang berpihak kepada korban serta menghentikan praktik menyalahkan korban kekerasan seksual.
Menurut Yenni, penanganan kekerasan seksual tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum atau pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Kekerasan seksual adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja. Dibutuhkan gerakan nasional yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, tokoh agama, dunia usaha, media massa, dan seluruh warga bangsa,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Yenni menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tolok ukur kemajuan suatu bangsa.
“Anak-anak adalah masa depan Indonesia. Tidak ada kepentingan apa pun yang lebih penting daripada melindungi mereka. Pada Hari Anak Nasional ini, mari kita jadikan perlindungan terhadap anak sebagai gerakan bersama seluruh bangsa. Jika kita gagal melindungi anak-anak hari ini, maka kita sedang mempertaruhkan masa depan Indonesia.”









