Semua Orang Kencangkan Ikat Pinggang: Ekonom Dukung Purbaya Coret Permintaan Tambah Anggaran IKN

Iwan Medium.jpeg

Rabu, 22 Juli 2026 – 04:09 WIB

 Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama Otorita IKN.(Foto: Antara/HO-dokumen Humas Otorita IKN)

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama Otorita IKN.(Foto: Antara/HO-dokumen Humas Otorita IKN)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) yang nilai investasinya Rp466 triliun, kini sangat mengganggu APBN.

Padahal, saat awal dibangun di era Jokowi, sempat dijanjikan hanya 20 persen dibiayai dari APBN, atau sekitar Rp93 triliun. Hingga 2024, duit APBN sudah mengucur Rp89 triliun. Tapi masih banyak yang perlu dibangun.

Tahun ini, anggaran IKN ditetapkan Rp6 triliun. Namun, Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono minta lagi sebesar Rp2,8 triliun.

Katanya untuk pembangunan IKN tahap (batch) 3, pengelolaan aset yang telah terbangun, serta pembelian lahan. Pokoknya duit dan duit.

Ironisnya, saat ini, keuangan negara belum dalam kondisi normal. Alhasil, pemerintah menerapkan pengetatan anggaran di seluruh kementerian dan lembaga (K/L).

Anggaran yang mubazir dipangkas habis, dialihkan untuk program-program pro-rakyat serta penguatan ekonomi. “Menurut saya, sebaiknya anggaran untuk IKN dihentikan dulu sampai kondisi fiskal negara membaik,” kata Ekonom InFast Bestari, Gede Sandra di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Selanjutnya Gede menyarankan agar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, lebih bijak dalam mengelola anggaran negara. Termasuk menanggapi permintaan tambahan anggaran yang diajukan OIKN sebesar Rp2,8 triliun.

“Dalam kondisi global yang tidak menentu begini, saya mendukung Menkeu Purbaya untuk lebih memprioritaskan anggaran untuk penciptaan lapangan kerja, dan mengurangi dampak sosial kemiskinan. Ketimbang urusan lain,” tandasnya.  

Basuki ‘Jual’ Nama Mensesneg

Pada 18 Juni lalu, Basuki mengajukan tambahan anggaran Rp2,86 triliun kepada Purbaya, untuk pembangunan IKN tahap 3.

“Kami telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk kebutuhan tambahan anggaran tahun 2026 pada tanggal 18 Juni 2026 yang akan digunakan untuk kebutuhan anggaran tahap 3 dengan skema tahun jamak 2026-2028,” kata Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (16/7/2026).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di sela-sela peninjauan ke daerah terdampak bencana di Sumatera Utara, Sabtu (13/12/2025).(Foto: Dok-Setpres).

Basuki menjelaskan, tambahan anggaran akan dipakai untuk pengelolaan aset yang telah terbangun, hingga pembelian lahan. Usulan itu diklaim telah disetujui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.

“Dari Menteri Sekretaris Negara sudah oke, sekarang kami datang ke Menteri Keuangan,” sebut Basuki.

Pagu anggaran Otorita IKN pada 2026, sebesar Rp5,47 triliun yang terdiri dari belanja pegawai Rp423 miliar, belanja barang Rp732,5 miliar dan belanja modal Rp4,3 triliun.

Sampai 30 Juni 2026, realisasinya mencapai Rp4,38 triliun, atau setara 80,2 persen dengan memperhitungkan seluruh pekerjaan yang telah dikontrakkan.

OIKN Punya Utang Rp533 Miliar

Per 31 Desember 2025, Basuki menyebut, total aset IKN mencapai Rp71,96 triliun. Angkanya naik Rp13,59 triliun dibandingkan posisi akhir 2024 yang hanya Rp58,37 triliun. “Kenaikan ini menunjukkan akselerasi pembangunan fisik di IKN sepanjang tahun 2025,” kata Basuki.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono (kedua kiri) usai menghadiri rapat terbatas (ratas) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).(Foto: Inilah.com/ Vonita Betalia)

Di sisi lain, kewajiban Otorita IKN mencapai Rp552,24 miliar, terdiri dari utang kepada pihak ketiga Rp533 miliar dan pendapatan diterima di muka Rp19,11 miliar.

Adapun kekayaan bersih OIKN per 31 Desember 2025, mencapai Rp71,41 triliun, atau naik Rp12,74 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Basuki melaporkan, pagu anggaran OIKN sepanjang 2025 sebesar Rp10,19 triliun. Namun yang diblokir pemerintah pusat sebesar Rp1,15 triliun. Sehingga anggaran yang dapat digunakan sebesar Rp9,04 triliun.

Dari jumlah tersebut, realisasinya mencapai Rp8,51 triliun, atau setara 94,13 persen. Sebagian besar digunakan untuk belanja modal Rp7,66 triliun. Yakni untuk menyelesaikan pembangunan IKN, termasuk proyek batch 1 yang rampung 100 persen, serta pembangunan batch 2 dengan skema tahun jamak 2025-2027.

Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), OIKN mencatat pendapatan Rp110,68 miliar. Sebesar Rp107,33 miliar berasal dari kontribusi atas pengalokasian lahan aset dalam penguasaan OIKN.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang