Ilustrasi para pencari suaka asal Afghanistan (Foto: Antara/Livia Kristianti)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Penertiban pencari suaka di Jakarta Selatan kembali memantik polemik. Di tengah perdebatan yang mengemuka, Anggota DPRD DKI Jakarta mengingatkan bahwa penanganan pengungsi bukan sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah daerah.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, menegaskan bahwa persoalan pencari suaka merupakan isu lintas sektor yang mencakup aspek kemanusiaan hingga hubungan internasional. Karena itu, menurutnya, pemerintah pusat bersama United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) harus mengambil peran utama.
“Persoalan pengungsi pencari suaka tidak bisa terus-menerus dibebankan kepada Pemprov DKI. Ini merupakan isu kemanusiaan sekaligus hubungan internasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat bersama UNHCR dan organisasi internasional terkait,” kata Kevin, Senin (6/7/2026).
Meski demikian, ia menilai Pemprov DKI Jakarta tetap memiliki tanggung jawab dalam menjaga ketertiban umum. Penertiban, kata dia, merupakan bagian dari upaya memastikan ruang publik tetap berfungsi sebagaimana mestinya.
“Pemprov DKI punya kewajiban menjaga ketertiban umum, termasuk fungsi trotoar dan kenyamanan masyarakat. Trotoar adalah hak pejalan kaki dan tidak boleh berubah fungsi menjadi lokasi permukiman sementara,” tegasnya.
Kevin menilai langkah penertiban yang selama ini dilakukan cenderung bersifat sementara dan belum menyentuh akar persoalan. Ia mengingatkan, tanpa solusi permanen dari pemerintah pusat, situasi serupa berpotensi terus berulang.
“Selama akar persoalannya belum diselesaikan, kejadian seperti ini akan terus berulang,” katanya.
Untuk itu, ia mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antara Pemprov DKI Jakarta, pemerintah pusat, UNHCR, dan instansi terkait lainnya. Menurutnya, percepatan penanganan status para pencari suaka menjadi kunci agar mereka tidak terus terlantar di ruang publik.
Selain itu, Kevin juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap langkah penertiban. Ia menilai, kebijakan yang diambil harus mampu menjaga keseimbangan antara nilai kemanusiaan dan kepentingan masyarakat.
“Kita tidak boleh mengabaikan hak para pencari suaka sebagai manusia, tetapi di saat yang sama hak warga Jakarta untuk menikmati ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman juga harus dilindungi,” pungkasnya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













