Ilusi Reformasi Jilid II: Ekonomi Mati Rakyat Menderita

Munculnya wacana Reformasi Jilid II yang digerakkan oleh aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menjadi perdebatan nasional. Bagaimana mahalnya harga yang harus dibayar bangsa ini jika terjadi gerakan besar yang meruntuhkan pemerintah seperti tahun 1998 lalu?

Narasi Reformasi Jilid II di Juni 2026 ini menggema di ruang publik sebagai respons terhadap dinamika ekonomi, politik, dan sosial termasuk polemik kebijakan pemerintah di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serta pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat.

Gelombang protes dan ultimatum dari kelompok mahasiswa seperti BEM SI menuntut pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menguatkan ekonomi dan mengatasi berbagai permasalahan rakyat. Sejumlah tuntutan tersebut antara lain disuarakan BEM Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah aliansi mahasiswa pada aksi di Jakarta, Jumat (12/6/2026). 

Beberapa hari sebelumnya, mahasiswa BEM SI Jawa Tengah dalam aksinya mendesak pemerintah mengatasi pelemahan nilai tukar rupiah dan memberi tenggat 18 hari kepada pemerintah untuk menguatkan rupiah. Jika tuntutan itu tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menggelar demonstrasi bertajuk Reformasi Jilid II.

Merespons ultimatum mahasiswa  tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah menerima aspirasi itu sebagai masukan. Pemerintah saat ini terus bekerja mengatasi berbagai persoalan ekonomi yang dihadapi Indonesia. Bagi pemerintah, bermacam persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan batas waktu tertentu seperti yang ditetapkan mahasiswa, tapi aspirasi tersebut tetap diterima sebagai masukan.

Persoalan ekonomi dinilai sebagai isu kompleks yang dipengaruhi banyak faktor, sehingga membutuhkan koordinasi dan kebijakan yang saling mendukung. Prasetyo juga menggarisbawahi langkah-langkah yang diambil pemerintah akan bisa memperbaiki kondisi perekonomian. 

“Kita yakin langkah yang diambil pemerintah bisa memberi kepastian kepada para pelaku usaha, serta bisa mengatasi permasalahan ini segera,” ujar Prasetyo di Jakarta, merespons aksi mahasiswa.

Mewujudkan Cita-cita Reformasi 1998

Direktur Politik dan Kebijakan Publik Adidaya Institute Ahmad Fadhli mencermati narasi Reformasi Jilid II apabila terjadi berpotensi menggulingkan rezim pemerintahan Presiden Prabowo yang sampai hari ini baru berjalan 1 tahun 7 bulan. Apalagi pekik ‘revolusi, revolusi, revolusi!’ mulai disuarakan sekelompok mahasiswa dalam aksinya belakangan ini.

Direktur Politik dan Kebijakan Publik Adidaya Institute Ahmad Fadhli (kiri). (Foto: Adidaya Institute)

Padahal, kata Fadhli dalam ulasannya, rezim pemerintahan Prabowo justru saat ini sedang melakukan reformasi besar-besaran terkait dengan pengelolaan sumber daya alam (natural resources) Indonesia, seperti amanat UUD 1945 Pasal 33. Selama hampir tiga dekade pasca-Reformasi 1998, justru pengelolaan sumber daya alam Indonesia tidak sepenuhnya dikelola oleh negara.

Presiden Prabowo saat ini sedang mewujudkan cita-cita Reformasi 1998, yaitu berdaulat di atas negeri sendiri. “Sumber daya Alam kita harus dikuasai dan dikelola sepenuhnya oleh Negara. Tidak boleh ada intervensi asing, mafia migas, transfer pricing, under invoicing,” ujar Fadhli dalam perbincangan dengan Inilah.com di Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Keberpihakan terhadap kepentingan rakyat juga cukup besar ditunjukkan dengan program-program pemerintah yang langsung dirasakan oleh rakyat kecil di desa-desa. Misalnya harga pupuk dan benih masih dapat dijangkau oleh petani, stok bahan pokok strategis seperti beras, minyak goreng, dan telur masih tersedia.

Jadi, dalam pandangan Fadhli, terlalu absurd ketika ada lawan politik yang kalah dalam Pilpres 2024 masih belum move on dan menginginkan penggulingan atau makar —produk haram demokrasi— termasuk melalui gerakan aksi mahasiswa dengan mengusung narasi Reformasi Jilid II. Padahal, tidak ada jaminan bahwa pergantian rezim di tengah jalan kemudian yang menggantikan akan langsung dapat mensejahterakan rakyat.

Berani Melawan Oligarki

Diakui Fadhli, memang tidak bisa dipungkiri bahwa ada sebagian pihak yang tidak suka dengan gaya kepemimpinan Presiden Prabowo. Dengan usia pemerintahan seumur jagung, Prabowo sudah berani melawan oligarki, memberantas deep state, melakukan efisiensi anggaran APBN, bahkan berani melakukan negosiasi untuk menangkap mafia migas yang selama ini merasa status quo dengan penguasa sebelumnya. 

Perlu ditegaskan bahwa kepemimpinan Presiden Prabowo adalah antitesis dari kepemimpinan sebelumnya. Oleh karena itu sangat wajar jika dalam kurun satu dekade terakhir banyak oligarki yang mengalami perubahan fundamental dari kebijakan pemerintah.

Lebih jauh Fadhli juga menilai soal isu penggulingan rezim terlalu naif hanya gara-gara kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi kemudian terjadi revolusi atau semacamnya. Padahal akar dari kenaikan harga tersebut dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak dunia yang disebabkan perang Iran versus Amerika Serikat-Israel. Jika merujuk data Survei Nasional Adidaya Institute pada 1-8 Mei 2026 lalu, mayoritas publik menolak adanya penggulingan pemerintahan, yaitu sebesar 62,5 persen. Hanya 21,6 persen yang menginginkan makar tersebut terjadi.

Lantas ia mengingatkan, jumlah yang hanya sepertiga dari publik yang tidak setuju makar tersebut sebaiknya bersabar sampai Pilpres 2029 mendatang. Makar selain inkonstitusional, juga cost of politics yang akan ditanggung oleh seluruh rakyat akibat penggulingan rezim jauh lebih besar ketimbang menanti pilpres berikutnya.

Adapun dampaknya akan sangat besar bagi bangsa Indonesia, yaitu capital flight, investasi yang telah dibangun selama ini akan runtuh, sektor riil akan semakin tergilas, ekonomi Indonesia akan mundur 20-30 tahun ke belakang. “Belajar dari negara-negara tetangga yang berulang kali menggulingkan rezimnya seperti Myanmar (2021), Sri Lanka (2022), Bangladesh (2024), dan Nepal (2025),” ujar dia menerangkan.

Beda Kondisi

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan. (Foto: IPR)

Dari sisi lain, Direktur Indonesia Political Review, Iwan Setiawan, menilai narasi yang mengaitkan kondisi Indonesia saat ini dengan situasi menjelang Reformasi 1998 terlalu berlebihan. Menurut dia, kondisi politik dan ekonomi nasional saat ini masih jauh berbeda, dibandingkan masa krisis yang berujung pada jatuhnya pemerintahan Orde Baru.

Bagi Iwan, meskipun nilai tukar rupiah mengalami pelemahan terhadap dolar AS, kondisi tersebut belum bisa disamakan dengan krisis ekonomi yang terjadi pada 1998. “Fundamental ekonomi kita saat ini masih cukup kuat. Secara politik juga masih tetap konsolidatif dan tidak ada perpecahan,” kata Iwan dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu (20/6/2026).

Di mata Iwan, situasi nasional saat ini belum memenuhi kondisi yang dapat memicu perubahan politik besar seperti yang terjadi pada era Reformasi 1998. Jadi, kalau menyamakan keadaan saat ini dengan krisis pada 1998 yang menyebabkan tumbangnya kepemimpinan Presiden Soeharto, terlalu berlebihan.

Reformasi Jilid II yang dipaksakan tanpa dasar dan alasan yang kuat justru mengancam stabilitas nasional. Transisi kekuasaan yang inkonstitusional dan terburu-buru berisiko besar menciptakan guncangan ekonomi, melumpuhkan roda pemerintahan, konflik sosial hingga membawa bangsa ke jurang keterpurukan dan nestapa yang lebih dalam akibat ketidakpastian.