Profil Yayasan Sekolah Islam Harapan Ibu, Warisan Adam Malik yang Kini Jadi Sorotan

Selama hampir setengah abad, Yayasan Sekolah Islam Harapan Ibu dikenal sebagai penyelenggara pendidikan Islam kelas menengah atas di Jakarta Selatan. Nama yayasan ini kini muncul di halaman berita kriminal, bukan lagi di kolom pendidikan.

Sekolah yang berdiri di atas tanah wakaf keluarga mantan Wakil Presiden Adam Malik itu menjadi lokasi temuan 995 pucuk senjata. Untuk memahami bagaimana kompleks sekolah berakreditasi A ini sampai digeledah polisi, sejarah dan struktur yayasannya perlu dibaca lebih dulu.

Berdiri 7 Juni 1979 di Pondok Pinang

Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang resmi berdiri pada 7 Juni 1979 dengan akta notaris Abdul Latif, SH, nomor 25. Bidang geraknya dua: pendidikan dan sosial.

Kampusnya berada di Jalan H. Banan Nomor 1, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Luas lahannya 5.289 meter persegi, berisi gedung sekolah tiga lantai dan sejumlah unit kantor.

Lokasi itu bukan kawasan sembarangan. Pondok Pinang berada di jalur Lebak Bulus dan Kebayoran Lama, area permukiman kelas menengah atas yang berkembang pesat sejak 1980-an.

Sekolah Islam Modern dengan Akreditasi A

Yayasan menaungi Sekolah Islam Harapan Ibu dengan jenjang berkelanjutan dari PG dan TK, SD, SMP, hingga SMA. Seluruh jenjang berakreditasi A.

Sekolah memposisikan diri sebagai sekolah Islam modern. Kurikulum nasional dipadukan dengan muatan keislaman dan kerja sama dengan Cambridge English Assessment. Penekanannya pada pembentukan karakter, penguasaan bahasa, sains, serta teknologi informasi.

Di jenjang dasar, siswa menjalani pembiasaan salat, membaca Al-Qur’an, dan hafalan surat pendek. Di jenjang menengah, program bergeser ke kerja ilmiah dan laporan sains. Kombinasi itu membuat Harapan Ibu bertahan sebagai rujukan sekolah Islam swasta di Jakarta Selatan selama puluhan tahun.

Warisan Keluarga Adam Malik

Yayasan ini melekat pada nama besar keluarga Adam Malik, Wakil Presiden ketiga Republik Indonesia yang menjabat pada 1978 hingga 1983. Adam Malik wafat pada 1984, sementara istrinya, Nelly Adam Malik, yang juga anggota DPR periode 1971 hingga 1982, wafat pada 2007.

Klaim keterkaitan itu disampaikan langsung oleh keluarga. Dalam gugatan yang didaftarkan pada 2011, Otto Malik, putra sulung Adam Malik, menyatakan dirinya salah satu pendiri awal yayasan. Ia juga menyebut keluarganya mewakafkan aset tanah untuk dipakai kegiatan pendidikan yayasan.

Nama-nama besar lain pernah mengisi kursi pembina. Salah satunya Letnan Jenderal (Purn) Soerjo Wirjohadipoetro, perwira keuangan generasi 1945 yang dikenal dekat dengan Presiden Soeharto. Ia wafat pada 2022.

Dualisme Pengurus yang Berlarut 15 Tahun

Retak mulai terlihat pada 28 Februari 2011. Ketua Pengurus Nunuk Murdiati Sulastomo digantikan Indra Wargadalem. Kubu lama menolak dan membawa perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengadilan kemudian menetapkan Nunuk Murdiati sebagai ketua pengurus yang sah. Susunan pembina yang diakui terdiri atas Soerjo Wirjohadipoetro, Otto Malik, Juliani Malik, dan Yan Shofian Syafei, dengan dr. Sulastomo sebagai pengawas.

Ketegangan memuncak pada Juli 2011 saat kericuhan pecah di lingkungan sekolah. Kubu Indra mendasarkan klaim kepengurusan pada Akta No. 90 dan Akta No. 91. Dua dokumen itu dipersoalkan kubu Otto Malik hingga masuk ranah pidana dugaan pemalsuan.

Sengketa merembet ke soal uang. Pada 2013, perkara pertanggungjawaban dana yayasan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dari keabsahan rapat pembina sampai legalitas keputusan organ yayasan, hampir semua lini pernah digugat.

Pemberhentian dan Temuan Senjata

Pada 18 April 2026, pengurus memberhentikan Indra Wargadalem dari kursi Ketua Yayasan setelah sekitar 15 tahun menjabat. Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, menyebut pemberhentian itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana yayasan pada 2013 untuk pembelian tanah yang sertifikatnya terbit atas nama istri Indra, bukan atas nama yayasan.

Pengurus baru lalu menata aset. Pada 10 Juli 2026, Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, membuka paksa satu ruangan yang diklaim sebagai ruangan eks ketua yayasan. Di dalamnya terdapat 995 pucuk airgun dan sepucuk shotgun kaliber 12/70.

Yayasan melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan sehari kemudian. Polisi mencatat laporan masyarakat masuk pada 15 Juli 2026, dan sebelumnya telah dibuat Laporan Polisi Model A. Pada 5 Agustus 2026, dua ruangan lain dibuka bersama kepolisian.

Total barang yang didata mencakup 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru, kepingan VCD porno, serta barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.

Dua Versi soal Ekstrakurikuler Menembak

Yayasan membantah sekolahnya pernah punya ekstrakurikuler menembak. Hermawanto mengatakan keterangan itu dihimpun dari guru-guru senior. “Di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak,” kata dia, Kamis (7/8/2026).

Kubu eks ketua yayasan menyatakan sebaliknya. Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus pengacara Indra, Alhadid Endar Putra, menyebut ratusan pucuk itu airsoft gun legal milik perusahaannya, bersandar pada Surat Izin Nomor Polisi SI/5483-XII/2008.

Menurut Alhadid, senjata itu stok untuk ekskul menembak dan panahan yang direncanakan sejak 2021 dan diketahui pembina yayasan. Ia menegaskan narkoba dan CD porno tidak berkaitan dengan kliennya. Indra sendiri tercatat sebagai Komisaris Utama PT Lokta Karya Perbakin dan pernah menjadi Sekretaris Jenderal Perbakin periode 2010 hingga 2015.

Kepolisian belum mengonfirmasi keabsahan izin tersebut. Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan perkara masih di tahap penyelidikan.

Kegiatan Belajar Tetap Berjalan

Di tengah sorotan, yayasan menyatakan kegiatan belajar mengajar berjalan normal. Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Yayasan juga meminta aparat membuka bunker di area sekolah untuk memastikan tidak ada barang berbahaya lain yang tertinggal.

Sekolah yang lahir dari wakaf keluarga seorang Wakil Presiden itu kini menunggu satu hal: kepastian hukum soal siapa yang berhak mengurusnya, dan siapa yang bertanggung jawab atas isi ruangan-ruangan yang selama bertahun-tahun tak pernah dibuka.

Pertanyaan Seputar Yayasan Sekolah Islam Harapan Ibu

Kapan Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang berdiri? Pada 7 Juni 1979 dengan akta notaris Abdul Latif, SH, nomor 25, bergerak di bidang pendidikan dan sosial.

Siapa pemilik Yayasan Sekolah Islam Harapan Ibu? Yayasan secara historis terkait keluarga mantan Wakil Presiden Adam Malik. Otto Malik, putra sulungnya, menyebut diri sebagai salah satu pendiri awal dan menyatakan keluarganya mewakafkan tanah untuk yayasan.

Apa saja jenjang pendidikan di Sekolah Islam Harapan Ibu? PG dan TK, SD, SMP, hingga SMA, seluruhnya berakreditasi A, dengan kerja sama Cambridge English Assessment.

Mengapa Yayasan Harapan Ibu jadi sorotan pada 2026? Karena temuan 995 pucuk senjata, amunisi, VCD porno, dan barang diduga narkotika di ruangan tertutup milik eks ketua yayasan, di tengah sengketa kepengurusan yang berlangsung sejak 2011.