Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pemerintah tidak berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan, di tengah tekanan keuangan yang tengah dihadapi penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut.
Hal itu ia sampaikan saat ditanya mengenai kemungkinan penyesuaian tarif BPJS Kesehatan, menyusul kondisi defisit yang dialami lembaga tersebut.
“Untuk yang kenaikan tarif, saya jawab tegas tidak ada,” kata Budi kepada wartawan di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Sebagai gantinya, pemerintah saat ini tengah mempercepat proses injeksi dana sebesar Rp20 triliun yang sebelumnya telah disiapkan untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan.
Menurut Budi, dana tersebut diharapkan dapat segera disalurkan setelah regulasi yang menjadi dasar hukumnya rampung.“Kalau kapan kita ingin injeksi dana yang Rp 20 triliun masuk ke BPJS, saya ingin secepat-cepatnya,” ujarnya.
Budi menjelaskan tambahan dana tersebut diperlukan agar BPJS Kesehatan memiliki ruang fiskal yang lebih longgar dalam memenuhi kewajiban pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan.
“Itu akan membantu BPJS agar lebih longgar dalam memberikan pembayaran ke rumah sakitnya,” kata Budi.
Ia menambahkan pemerintah saat ini masih mematangkan tiga regulasi yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan. Aturan tersebut disebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan layanan JKN.
“Saya terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, dengan kementerian menko-nya Pak Cak Imin, dan juga dengan Sekretariat Negara agar ini bisa segera keluar,” jelasnya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.









