Suasana parkir liar di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (15/5/2026). (Foto: Inilah.com/Wahyu Praditya)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Pemprov DKI Jakarta membantah anggapan bahwa kebocoran pendapatan dari sektor parkir terjadi tanpa kendali. Pemerintah justru menyiapkan sistem pembayaran non-tunai (cashless) sebagai ‘senjata baru’ untuk menutup celah kebocoran sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, mengatakan sistem parkir di Blok M Square kini tengah dirombak total setelah diambil alih sementara oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI. Salah satu langkah utamanya adalah penerapan sistem pembayaran full cashless yang terintegrasi secara real-time.
“Dengan sistem cashless, tidak ada lagi transaksi tunai yang rawan kebocoran. Semua tercatat otomatis dan transparan, sehingga tidak ada yang lolos seperti di sistem lama,” kata Chico kepada Inilah.com, Jumat (15/5/2026).
Ia menjelaskan, selama masa transisi awal, Pemprov bahkan sempat menggratiskan parkir untuk memastikan tidak ada pungutan liar yang terjadi di lapangan. Ke depan, seluruh transaksi akan dilakukan melalui sistem digital seperti QRIS atau e-wallet yang langsung terhubung dengan sistem Dishub.
Selain itu, pengawasan di lapangan juga diperketat dengan melibatkan aparat gabungan. Saat ini, terdapat tujuh personel yang terdiri dari Dishub, TNI, Polri, dan unsur pengelola yang melakukan patroli rutin untuk memastikan sistem berjalan sesuai aturan.
Menurut Chico, pembenahan ini merupakan bagian dari reformasi besar tata kelola parkir di Jakarta. Pemprov juga tengah menyiapkan proses lelang untuk operator baru dengan syarat ketat, termasuk rekam jejak yang baik serta kewajiban menerapkan sistem cashless secara konsisten.
“Pengelolaan tidak lagi diserahkan begitu saja. Harus transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi,” ujarnya.
Di sisi lain, dugaan kebocoran pendapatan hingga Rp50 miliar dalam kurun waktu 15 tahun di Blok M Square masih dalam proses pendalaman oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dishub. Jika ditemukan pelanggaran, Pemprov membuka peluang adanya sanksi hingga proses hukum.
Chico menegaskan, sistem baru dirancang untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan sekaligus memaksimalkan kontribusi sektor parkir terhadap PAD.
Kasus pengelolaan parkir di Blok M Square mencuat setelah DPRD DKI Jakarta melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran menemukan indikasi ketidaktertiban dan potensi kebocoran pendapatan. Pada 11 Mei 2026, enam pintu parkir disegel dan Pemprov DKI langsung mengambil alih pengelolaan melalui Dishub. Langkah ini menjadi bagian dari upaya reformasi menyeluruh, termasuk digitalisasi sistem parkir guna meningkatkan transparansi dan mencegah praktik pungutan liar.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.












