Foto dari kiri ke kanan: istri Sunan Kalijaga, Heidy Sunan; mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina (Erin); dan kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).(Foto: inilah.com/Diana Rizky)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Usai dilaporkan oleh Asisten Rumah Tangganya (ART) ke aparat kepolisian, kini giliran mantan istri pesohor Andre Taulany, Rien Wartia Trigina, atau yang akrab disapa Erin menuding ART tersebut sering membuat konten yang menunjukkan isi rumah dan kegiatan anak-anaknya.
“Jadi yang paling krusial adalah dia melakukan konten ke media sosial milik ART tersebut tentang isi rumah. Jadi privasi rumah saya dan anak-anak divideoin kegiatannya anak-anak, terus mobil saya, seisi rumah saya dari tampak depan, belakang lalu baju anak saya dipakai tanpa izin,” tutur Erin di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).
Dengan berbagai tindakan yang tak sopan tersebut, ia lalu mengajukan komplain kepada yayasan atau pihak penyalur ART, dan meminta agar Herawati sang ART dapat diganti dengan orang lain.
“(Namun, saat saya mengajukan komplain) pihak yayasan itu kayak main-main, enggak dicarikan penggantinya dengan cepat. Karena kan perjanjiannya kalau enggak cocok boleh diganti dan saya juga sudah sering chatting dan kalau saya tidak tanyain lagi, ya dia enggak serius lah,” tuturnya.
Ia lalu menunjukkan beberapa bukti bahwa Hera mengontenkan isi rumahnya, kegiatan anaknya yang sedang memasak, hingga memakai baju sang anak tanpa izinnya.
“Bayangkan, saya yang punya rumah sendiri pun tidak pernah saya meng-upload privasi saya tinggal di rumah itu, foto dari tampak depan, belakang, terus dia pun dengan beraninya tanpa izin,” tegasnya.
Dengan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dirinya, Erin mengaku sangat rugi dari segi materiil. Apalagi kata dia, anaknya pun turut terganggu dengan adanya peristiwa yang belum tentu kebenarannya ini.
Di sisi lain, kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga menegaskan bahwa pihak yayasan maupun Hera yang sudah melaporkan dugaan penganiayaan ini, harus memiliki bukti seperti kliennya, bukan hanya berdasarkan opini semata.
“Hukum itu berbicara bukan opini, bukan katanya, tapi bicaranya adalah fakta. Kalau ada ART lain yang merasa ini saatnya mau speak up, ini negara hukum, negara yang bebas berpendapat tapi jangan juga sampai melakukan fitnah,” tegas Sunan.
Ia menekankan, bila tak ada cukup bukti maka mereka tentu harus menghadapi konsekuensi hukum sesuai dengan aturan yang ada.
“Sebenarnya klien kami ini sudah cukup sabar, klien kami tidak ingin ribut, tadi juga disampaikan mbak Erin selama ini diam bukan berarti membenarkan apa yang mereka sampaikan, tapi masih melihat tidak ingin ribut,” jelasnya.
“Demikian saya sampaikan selaku kuasa hukum mbak Erin, memang kalau mbak Erin memiliki bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus ini ya kita harus juga menyampaikan klarifikasi, itu hak. Enggak bisa orang serta-merta bicara sembarangan,” tandasnya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













