Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Anggota Komisi VI DPR, Rivqy Abdul Halim, mengingatkan pemerintah agar tidak serampangan dalam menentukan kebijakan menahan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi.
Ia mengingatkan agar kondisi keuangan PT Pertamina (Persero) yang saat ini sehat, tidak menjadi babak belur. Gara-gara harus menanggung selisih harga BBM subsidi dan nonsubsidi tak naik per April 2026.
Dia menekankan, pemerintah harus segera memberikan kejelasan mengenai skema kompensasi, agar beban tersebut tidak mengganggu operasional Pertamina dalam jangka panjang. Ketidakjelasan perhitungan dinilai dapat berdampak sistemik pada sektor energi nasional secara keseluruhan.
“Kebijakan pemerintah menahan harga BBM di tengah gejolak harga minyak mentah dunia menempatkan PT Pertamina dalam posisi yang cukup menantang secara finansial. Maka dibutuhkan kejelasan skema keputusan ini dari pemerintah, termasuk perhitungan beban kompensasi dan dampaknya terhadap sektor energi nasional secara transparan dan terukur,” ujar Rivqy di Jakarta, Sabtu (4/4/2026).
Dia pun menyoroti peran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan ketahanan APBN.
Rivqy mendesak agar alokasi anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi dipastikan tersedia dalam jumlah yang memadai agar tidak terjadi hambatan arus kas pada perusahaan pelaksana.
“Kementerian Keuangan harus memastikan ketersediaan anggaran kompensasi dan subsidi energi secara memadai dalam APBN 2026, serta menjaga keberlanjutan fiskal agar tidak menimbulkan risiko terhadap stabilitas keuangan negara. Jangan sampai kebijakan yang berniat baik ini justru menimbulkan beban utang baru yang membahayakan struktur keuangan negara di masa depan,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia meminta agar pemerintah tidak bersikap kaku dalam menerapkan kebijakan penahanan harga. Evaluasi berkala menjadi hal penting untuk menyesuaikan arah kebijakan dengan kondisi riil di pasar global maupun domestik.
“Pemerintah juga harus melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan penahanan harga BBM dengan mempertimbangkan dinamika harga minyak dunia, kemampuan fiskal negara, serta dampaknya terhadap daya beli masyarakat. Kita harus sangat hati-hati dalam melihat sejauh mana kekuatan fiskal kita mampu menahan guncangan eksternal tanpa mengabaikan kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Pertamina akan menanggung sementara beban subsidi selisih harga BBM nonsubsidi. Langkah tersebut merupakan kebijakan pemerintah untuk menahan kenaikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi agar tidak naik per 1 April.
“Sementara sepertinya Pertamina, sementara ya. Tapi dia mampu karena sekarang pembayaran dari pemerintah kan lancar,” ujar Purbaya kepada wartawan di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Purbaya mengatakan, alasan beban tersebut diberikan sementara karena Pertamina memiliki kondisi keuangan yang sehat dan dinilai mampu menanggung selisih harga jual BBM nonsubsidi.
Menurutnya, kompensasi yang dibayarkan pemerintah kepada Pertamina secara lancar setiap bulannya menjadi salah satu faktor yang menjaga kesehatan keuangan perusahaan.
“Kompensasi kan sekarang kita bayar tiap bulan 70% terus-terusan. Jadi keuangan Pertamina juga amat baik untuk absorber itu, untuk jangka waktu pendek enggak masalah,” jelasnya.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.













