Inara Rusli (Kiri) Insanul Fahmi (Tengah) Wardatina Mawa (Kanan). (Dokumentasi: Kolase Inilah.com)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kuasa hukum Inara Rusli, Deddy DJ menyebut kliennya ingin mengesahkan pernikahan sirinya dengan pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi secara hukum lewat isbat nikah.
Menurut Deddy, Inara membutuhkan perlindungan hukum atas hak-haknya sebagai istri dari pernikahan dengan Insanul.
“Poligami kan tidak salah. Tapi memang harus seizin istri pertama untuk bisa disahkan (secara negara). Nanti kita lihat bagaimana jadinya,” kata Deddy kepada wartawan, dikutip Minggu (04/01/2026).
Di sisi lain, Wardatina Mawa menegaskan tidak akan mempertahankan pernikahannya dengan Insanul Fahmi. Meskipun, Insanul menyebut akan bersikap adil dalam berpoligami.
Mawa menyebut, akan menggugat cerai Insanul setelah proses hukum terkait dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya rampung.
Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah rampung melakukan pemeriksaan terlapor Insanul Fahmi dan Inara Rusli terkait kasus perselingkuhan dan dugaan perzinahan. Pelapor Wardatina Mawa juga diperiksa.
“Penyelidik sudah melakukan klarifikasi, baik terhadap pelapor atau korban, saksi-saksi, kemudian kepada saksi dalam hal terlapor dalam kasus perselingkuhan dan perzinahan,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan.
Terbaru, Inara Rusli juga telah mencabut laporan tudingan status pernikahan palsu terhadap Insanul Fahmi.
Inara menegaskan, proses perdamaian ini telah diresmikan melalui pengajuan akta damai ke pihak kepolisian.
“Alhamdulillah karena sudah proses damai juga kan. Jadi kami keluarga sudah dipertemukan juga antar kedua keluarga, jadi ya sudah, saya memilih untuk cabut laporan dan mengajukan akta damai juga,” kata Inara Rusli kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (29/12/2025).














