Sosok penipuan WO Ayu Puspita. (Foto: TikTok/@acciilllaaa)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Polisi telah menetapkan Ayu Puspita beserta lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan penipuan wedding organizer (WO). Kini, Ayu dan satu tersangka berinisial D ditahan di Polres Jakarta Utara.
“Benar, Tersangka A dan D ditahan di Jakut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (9/12/2025).
Budi menyebutkan, untuk tiga tersangka lainnya ditangani Polda Metro Jaya lantaran berada di luar tempat kejadian perkara (TKP) Jakut.
“Dan tiga tersangka lainnya digelarkan di Wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya karena tiga tersangka lainnya TKP di luar Jakut,” ujar Budi.
Hingga kini, polisi masih mendalami terkait kasus tersebut. Kepolisian juga belum membeberkan identitas lengkap kelima tersangka ini, termasuk peran masing-masing.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menyelidiki dugaan penipuan yang dilakukan pemilik WO Ayu Puspita setelah menerima laporan dari 97 korban.
“Yang laporan ke kami 87 orang yang terjadi di berbagai tempat,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Senin (8/12/2025).
Onkoseno mengatakan, pihaknya telah menangkap lima orang termasuk Ayu Puspita. Keempat orang lain yang turut ditangkap adalah HE, BDP, DHP, dan RR.
Ia menjelaskan, peristiwa berawal ketika para korban yang ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO Ayu Puspita telah melunasi pembayaran. Namun, ketika acara pernikahan berjalan, pihak WO tidak menyiapkan fasilitas sesuai kesepakatan.













