Jalani Pemeriksaan di Polda, Wardatina Mawa Dicecar 26 Pertanyaan dan Serahkan Seluruh Bukti

Wardatina Mawa istri dari Insanul Fahmi rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya terkait laporannya atas dugaan tindak pidana perzinaan yang menyeret suaminta dan Inara Rusli.

Mawa menjalani pemeriksaan sekitar 4,5 jam. Ia menjawab 26 pertanyaan yang diajukan. Pemeriksaan ini juga memperkuat laporannya dengan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan.

“Ada 26 pertanyaan totalnya dan juga kita sudah menyerahkan bukti-bukti kepada pihak penyidik, termasuk bukti elektronik,” kata kuasa hukum Wardatina Mawa, Fedhli Faisal di Polda Metro Jaya, Kamis (4/12/2025).

Sementara itu, Mawa mengaku lega setelah menyampaikan keterangan dalam pemeriksaan ini. Ia juga menyerahkan seluruh bukti, di antaranya rekaman CCTV yang dapat menjadi kunci dalam pengungkapan kebenaran dalam laporan ini.

“Saya alhamdulillah udah lega sih. Semua bukti udah saya bagikan ke penyidik. Dan ya Insyaallah semoga berjalan dengan lancar ya,” ujar Mawa.

Selain itu, ia menyebut pihaknya juga menyerahkan bukti-bukti lain, seperti bukti chat, dan segala komunikasi yang terkait dengan dugaan perselingkuhan dan perzinaan antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli.

“Tadi pemeriksaannya sudah semua detail, semua udah terstruktur, udah saya sampaikan bukti-bukti; CCTV, chat, semuanya udah saya jelasin semua terstruktur. Jadi insyaallah tinggal gimana prosesnya itu aja berjalan dengan lancar insyaallah. Mohon doanya semuanya,” ucapnya.

Masuk Babak Baru, Inara Rusli Kini Laporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Terkait Penipuan

Selebgram Inara Rusli melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan. Sebelumnya, Inara dan Insanul diisukan telah menikah siri hingga dilaporkan ke polisi atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

“Hari ini kami melakukan pelaporan ya, atas dugaan penipuan yang dialami oleh klien kami, yang mana ini kami menduga inisial IF, karena disitu ada tipu muslihat yang ditemukan,” kata kuasa hukum Inara, Hamrin kepada wartawan dikutip Selasa (2/12/2025).

Hamrin enggan memperlihatkan tanda bukti terima laporan yang dilayangkan Inara ke Polda Metro Jaya. Ia juga merinci dugaan penipuan yang dilakukan Insanul kepada Inara.

Namun, ia mengaku telah menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan penipuan itu dalam proses laporan yang dibuat.

“Tadi kami lampirkan bukti bukti yang ada. Semoga ini bisa ada titik terang dan tidak ada lagi persoalan-persoalan yang membawa kegaduhan. Terimakasih mohon maaf cukup sampai di situ,” katanya.

Sebelumnya, Inara Rusli juga membuat laporan di Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran UU ITE pada penyebaran rekaman CCTV yang diambil dari kediaman pribadinya tanpa izin. Laporan tersebut masih berkaitan dengan kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang sebelumnya dilaporkan oleh Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya.

Kasubdit I Siber Bareskrim, Kombes Rizki Agung membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut, terlapor masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

“Betul (laporan terkait dugaan penyebaran CCTV), terlapornya masih dalam penyelidikan,” kata Kombes Rizki Agung saat dikonfirmasi inilah.com, Jumat (28/11/2025).

Adapun, penyidik kini tengah menelusuri berbagai bukti elektronik, termasuk memeriksa alur distribusi rekaman tersebut, guna memastikan pihak yang dapat ditetapkan sebagai terlapor dengan dasar yang valid dan kuat.

Rekaman CCTV tersebut merupakan salah satu objek yang turut dijadikan alat bukti dalam laporan Wardatina Mawa di Polda Metro Jaya.

Wardatina Mawa, yang merupakan istri sah pengusaha Insanul Fahmi, sebelumnya melaporkan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.