Sudah Uji Coba Puluhan Ribu Kali, Menkeu Purbaya dan Bos Pajak Yakin Coretax Segera Beroperasi Penuh

Clara Medium.jpeg

Jumat, 28 November 2025 – 21:52 WIB

Ilustrasi Coretax mengalami eror. (Desain: Inilah.com/Lukman)

Ilustrasi Coretax mengalami eror. (Desain: Inilah.com/Lukman)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Ada kabar baik soal aplikasi layanan pajak berbasis digital bernama Cotetax yang operasionalnya tersendat-sendat hingga detik ini. Padahal, dana investasinya tidak murah, mencapai Rp1,3 triliun.

Tak sedang bercanda, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut, Coretax siap beroperasi penuh dalam waktu dekat. Yakni, ketika pemerintah mendapatkan kendali penuh atas sistem tersebut.

Menkeu Purbaya, mengatakan, pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan perbaikan Coretax sebelum diserahterimakan vendor. Dampak perbaikan itu, kini, sudah bisa dirasakan wajib pajak pengguna Coretax.

“Coretax sudah diperbaiki, Kita investigasi kesalahannya di mana, kita minta LG (vendor) untuk memperbaikinya dengan cepat. Saya pikir dalam waktu dekat, Coretax siap 100 persen,” kaa Menkeu Purbaya di Jakarta, dikutip pada Jumat (27/11/2025).

Senada, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto melaporkan DJP telah melakukan serangkaian tes untuk perbaikan Coretax. Salah satunya melakukan submit massal pembuatan bukti potong untuk menguji waktu akses coretax.

“Sudah kami tes 25.000 nge-hit bersamaan. Alhamdulillah lancar, 25.000 sudah submit bukti potong,” katanya.

Sebelumnya, Bimo menyebut, secara keseluruhan pelayanan administrasi perpajakan melalui Coretax kini relatif lebih stabil, baik dari sisi latensi atau waktu respons sistem maupun throughput atau jumlah transaksi per menit yang diproses oleh sistem.

Dia mengatakan latensi dan throughput yang stabil menandakan bahwa kapasitas Coretax berkembang menjadi lebih baik dan memadai. Tercermin dari jumlah transaksi yang berhasil ditangani, seperti penerbitan bukti potong (bupot) dan faktur pajak kini makin cepat.

Bimo mencontohkan jumlah bupot yang diterbitkan lebih banyak karena throughput dan latensi coretax cenderung membaik. Misal, throughput penerbitan bupot mencapai 3.327 transaksi per menit, dan waktu latensinya hanya 1,2 detik pada November 2025.

“Penerbitan bukti potong sudah makin stabil, jadi di atas 100% dibanding tahun lalu. Adapun penerbitan faktur pajak rata-rata sudah makin stabil untuk bupot PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 26, PPh Pasal 4 ayat (2) final, PPh Pasal 15, Pasal 22 dan Pasal 23,” paparnya.

Bimo juga melaporkan proses handover atau serah terima coretax akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Setelah negosiasi dengan vendor, rencananya, handover akan dilakukan pada 15 Desember 2025. Dengan begitu, DJP akan mendapat kendali penuh atas Coretax.

Sebelum memegang kendali penuh atas Coretax, DJP membentuk satgas khusus yang akan menjalankan handover sekaligus menyiapkan programmer. DJP mempersiapkan sebanyak 24 programmer dengan memberikan pelatihan pelatihan intensif (bootcamp) selama sebulan penuh.

“Kami komitmenkan dengan sistem integrator atau vendor, serah terima source code Coretax itu bisa dilakukan selambat-lambatnya 15 Desember 2025,” ujar Bimo.

Topik
Komentar