Penemuan jejak obat diabetes Metformin di aliran Sungai Angke oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memicu kekhawatiran serius di kalangan ahli kesehatan.
Temuan ini dinilai bukan sekadar isu pencemaran biasa, melainkan indikator kuat akan rapuhnya sistem pengelolaan limbah cair di wilayah perkotaan.
Epidemiolog dan ahli kesehatan lingkungan, dr. Dicky Budiman, menegaskan bahwa keberadaan residu farmasi di badan air merupakan tanda peringatan nyata bahwa instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang ada saat ini belum memadai untuk menangani polutan modern.
“Temuan ini memperkuat fakta bahwa kita menghadapi isu yang semakin kompleks dalam pengelolaan kualitas air dan limbah perkotaan. Ini alarm bahwa sistem belum optimal,” ujar Dicky dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/11).
Jejak Farmasi dalam Air Kita
Berdasarkan data BRIN, Metformin terdeteksi di tiga titik Sungai Angke dengan konsentrasi berkisar antara 27 hingga 414 nanogram per liter. Menurut Dicky, tingginya frekuensi deteksi Metformin disebabkan oleh karakteristik obat tersebut yang tidak sepenuhnya dimetabolisme oleh tubuh manusia.
Sebagian besar Metformin dikeluarkan dalam bentuk utuh melalui urin. Karakteristik ini menjadikannya indikator “polutan farmasi” yang sangat relevan untuk mengukur kebocoran limbah domestik ke lingkungan.
“Karena sebagian besar dikeluarkan dalam bentuk utuh, zat ini dapat lolos dari pengolahan limbah standar. Jika limbah domestik tidak melalui pengolahan memadai, obat dapat terbawa langsung ke badan air,” jelasnya.
Dicky memaparkan bahwa meskipun industri farmasi dan fasilitas kesehatan memiliki andil, sumber utama pencemaran ini justru berasal dari aktivitas domestik. Secara global, hingga 90 persen residu farmasi di lingkungan berasal dari ekskresi manusia.
Kelemahan Sistem Konvensional
Sorotan utama Dicky tertuju pada infrastruktur pengolahan limbah. Ia menilai, banyak instalasi pengolahan limbah konvensional di Indonesia belum dirancang untuk menyaring mikropolutan (micropollutants) seperti residu obat-obatan.
“Deteksi Metformin menunjukkan bahwa zat aktif obat telah melewati atau tidak dihadang oleh pengolahan limbah domestik maupun industri. Laju penghapusan Metformin di berbagai sistem pengolahan limbah sangat bervariasi, dari 22 hingga 99 persen,” ungkapnya.
Selain melalui saluran pembuangan, residu ini juga masuk ke sungai melalui limpasan air hujan dan kondisi drainase yang buruk.
Risiko Ekologis dan Rantai Makanan
Meski konsentrasi yang ditemukan masih dalam hitungan nanogram, Dicky memperingatkan agar publik dan pemerintah tidak meremehkan dampaknya. Residu farmasi, sekecil apa pun, tetap memiliki potensi memicu efek biologis pada organisme air.
“Belum ada bukti risiko akut bagi manusia saat ini, tetapi ini harus dipandang sebagai tanda peringatan. Residu ini berpotensi terakumulasi di rantai makanan,” tegasnya.
Desakan Perluasan Parameter Uji
Merespons temuan ini, Dicky mendesak pemerintah untuk segera memperbarui regulasi dan teknologi pengolahan limbah. Salah satu langkah krusial adalah memperluas parameter pemantauan kualitas air.
Selama ini, pengawasan kualitas air di Indonesia masih didominasi oleh indikator klasik seperti Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), amonia, dan bakteri E. coli.
“Kita perlu memperluas jenis pemantauan, termasuk residu farmasi, sebagaimana sudah dilakukan di banyak negara maju,” katanya.
Selain perbaikan infrastruktur, ia juga menekankan pentingnya edukasi publik terkait pembuangan obat kedaluwarsa. Program pengembalian obat ke fasilitas kesehatan perlu digalakkan agar limbah medis rumah tangga tidak berakhir di saluran air.
“Temuan ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat kerangka pengelolaan limbah air secara lebih holistik,” pungkas Dicky.













