Kursi pesakitan bagi Yoon Suk-yeol kini terasa semakin panas. Mantan Presiden Korea Selatan itu resmi dituntut hukuman 10 tahun penjara oleh jaksa penuntut khusus, Cho Eun-suk, dalam sidang pamungkas di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Jumat (26/12/2025).
Yoon terseret kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan. Ini merupakan tuntutan pertama dari sederet ‘dosa’ pidana yang menjeratnya pasca-drama deklarasi darurat militer yang sempat mengguncang Negeri Ginseng pada Desember tahun lalu.
Dalam tuntutannya, Jaksa Cho Eun-suk memaparkan rincian pelanggaran yang dianggap mencederai hukum. Yoon dituding sengaja menghalangi penyidik yang hendak menangkapnya pada Januari silam, serta diduga kuat menginstruksikan penghancuran draf dokumen pasca-deklarasi militer.
Tak hanya itu, Yoon juga dinilai melanggar hak sembilan anggota kabinetnya sendiri demi memuluskan rencana tersebut.
Putusan di Ambang Batas Penahanan
Meja hijau bergerak cepat. Pengadilan menjadwalkan pembacaan putusan pada 16 Januari mendatang —hanya selisih dua hari sebelum masa penahanan Yoon berakhir.
Meski tim hukum Yoon mencoba melakukan manuver dengan meminta putusan ditunda hingga sidang kasus pemberontakan (insurrection) tuntas, majelis hakim bergeming. Penolakan ini menegaskan bahwa setiap dakwaan akan diselesaikan sesuai jalurnya masing-masing.
Sebagai catatan, Yoon saat ini tengah ‘dikepung’ oleh tiga persidangan berbeda. Selain perkara perintangan penyidikan, ia juga harus menghadapi dakwaan paling berat, yakni memimpin upaya pemberontakan terhadap negara. Sidang kasus pemberontakan ini diprediksi baru akan membuahkan vonis pada Februari tahun depan.
Jatuhnya Sang Penguasa
Roda nasib Yoon Suk-yeol berputar drastis sejak malam kelam Desember 2024. Keputusannya mendeklarasikan darurat militer secara mendadak memicu gelombang protes masif dari rakyat dan parlemen. Meski deklarasi itu dicabut hanya dalam hitungan jam, ‘nasi sudah menjadi bubur’.
Gerakan pemakzulan yang digulirkan parlemen akhirnya diamini oleh Mahkamah Konstitusi, yang sekaligus melucuti kekuasaan Yoon. Kini, mantan orang nomor satu di Korea Selatan itu harus bersiap menghadapi kenyataan pahit di balik jeruji besi.
Bagi publik Korea Selatan, persidangan ini bukan sekadar penghukuman terhadap seorang individu, melainkan ujian bagi keteguhan demokrasi mereka agar bayang-bayang otoritarianisme tak lagi kembali.









