Terpilih Kembali Jadi Ketua DPR, Puan: Terima Kasih Atas Kepercayaannya


Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani kembali terpilih sebagai Ketua DPR RI. Usai dilantik sebagai Ketua DPR RI Periode 2024-2029, ia mengucapkan terima kasih kepada rakyat dan mengingatkan seluruh anggota DPR untuk bekerja sebetul-betulnya demi kepentingan rakyat.

“Atas nama seluruh anggota dan Pimpinan DPR RI, kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan rakyat kepada kami untuk menjadi wakil-wakil rakyat periode 2024-2029,” kata Puan dalam pidatonya di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).

Di samping itu, Puan juga mengucapkan selamat datang kepada para anggota DPR RI yang baru saja dilantik pagi ini. Pasalnya, sebanyak 580 wakil rakyat mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota dewan.

“Marilah kita jalankan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Adapun pemilihan pimpinan DPR ditetapkan berdasarkan Pasal 427D Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Lewat aturan ini, mekanisme pemilihan Pimpinan DPR RI dilakukan berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR RI.

Menurut aturan UU MD3, kursi Ketua DPR RI diberikan kepada fraksi partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama. Dalam Pileg 2024, PDI Perjuangan (PDIP) menjadi fraksi yang memperoleh kursi terbanyak di DPR.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPR RI adalah Anggota DPR RI yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima.

Menindaklanjuti peraturan perundang-undangan tersebut, maka terpilihlah Pimpinan DPR RI yakni Puan Maharani (Ketua) dari Fraksi PDIP, dan 4 wakil DPR yaitu Adies Kadir dari Fraksi Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra, Saan Mustofa dari Fraksi NasDem, dan Cucun Ahmad Syamsurizal dari Fraksi PKB.

“Kami, secara kolektif kolegial dalam kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan sejak tanggal 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2029, akan mengoordinasikan dan menyinergikan seluruh pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPR RI,” ucap Puan.

Ketua DPP PDIP ini mengatakan koordinasi dan sinergi tersebut akan diarahkan agar seluruh anggota DPR RI dan alat kelengkapan dewan (AKD). Mereka pun kemudian diharapkan dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, pengawasan dan diplomasi secara efektif.

“Kami, pimpinan DPR RI, secara kolektif kolegial, akan memimpin dengan mengutamakan kerja bersama, gotong royong, membangun komunikasi lintas fraksi, lintas komisi dan badan AKD DPR RI, untuk mencapai kebersamaan,” tuturnya.

“Kebersamaan bukan berarti semua serba sama akan tetapi titik temu yang sama bagi mewujudkan kepentingan bangsa dan negara,” ucap Puan.