Tak Persoalkan Kehadiran Kapolri di Komite Reformasi, Komisi III: Yang Penting Hasil

Diana Medium.jpeg

Jumat, 14 November 2025 – 03:35 WIB

Anggota Komisi Percepatan (kiri ke kanan) Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Ahmad Dofiri, Tito Karnavian, Badrodin Haiti dan Jimly Asshiddiqie memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Komisi yang dibentuk untuk melakukan kajian terhadap institusi Polri itu nantinya akan memberikan laporan secara periodik kepada Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/foc).

Anggota Komisi Percepatan (kiri ke kanan) Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Ahmad Dofiri, Tito Karnavian, Badrodin Haiti dan Jimly Asshiddiqie memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Komisi yang dibentuk untuk melakukan kajian terhadap institusi Polri itu nantinya akan memberikan laporan secara periodik kepada Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/foc).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menilai kehadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto tidak menjadi masalah.

“Jadi ketika (Kapolri) ini ditunjuk, saya kira lebih kepada memperbaiki hubungan, mungkin hubungan internal dengan eksternal. Dan saya kira untuk kerja-kerja baik menurut saya. Itu kan kolaborasi dan sinergi,” ujar Rudianto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).

Rudianto menekankan, keberadaan anggota internal maupun eksternal di tim ini diperlukan agar bisa duduk bersama memformulasikan kebijakan untuk perbaikan institusi Polri. Ia menambahkan, penilaian pihaknya lebih menekankan pada hasil kerja tim, bukan orang per orang.

“Yang paling penting apa output, apa hasil dari kehadiran lembaga ini. Kehadiran lembaga ini kan mau menerjemahkan apa yang menjadi keinginan presiden. Di sisi mana yang mau diperbaiki, di sisi mana kelemahannya. Kan begitu. Tugas mereka lah ini yang memformulasi itu,” kata Rudianto.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/11/2025). Pelantikan ini dilakukan sebagai respons atas demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025.

Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai ketua sekaligus anggota komisi tersebut. Keputusan pelantikan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia.

Usai pembacaan Keppres, Prabowo mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo mendiktekan sumpah.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjutnya.

Berikut 10 anggota Komisi Reformasi Polri yang dilantik:

  1. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
  2. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
  3. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
  4. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
  5. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019–2024 Mahfud MD
  6. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie
  7. Kapolri 2019–2021 Idham Aziz
  8. Kapolri 2015–2016 Badrodin Haiti
  9. Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat Ahmad Dofiri
  10. Kapolri Jenderal Listyo Sigit
     
Topik
Komentar