Sudah Raup Cuan Jumbo tapi Remehkan Regulasi, Meta Jangan Merasa Kebal Hukum!

Diana Medium.jpeg

Jumat, 6 Maret 2026 – 17:03 WIB

Ekosistem Meta. (Foto: Techcrunch)

Ekosistem Meta. (Foto: Techcrunch)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Raksasa teknologi Meta lagi jadi sorotan, lantaran dianggap meremehkan regulasi di Indonesia, utamanya dalam urusan penyebaran informasi judi online. Anggota Komisi I DPR, Iman Sukri mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada pengelola Facebook, Instagram, dan WhatsApp tersebut.

“Kami meminta pemerintah menindak tegas perusahaan Meta yang terbukti masih rendah tingkat kepatuhannya terhadap regulasi nasional. Indonesia memiliki ketentuan yang harus dipatuhi semua perusahaan tanpa terkecuali. Tidak boleh ada platform digital global yang merasa di atas aturan negara,” ujar Iman dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Iman menyentil, Meta jangan merasa kebal hukum hanya karena menyandang status pemain global. Baginya, pembiaran terhadap pengabaian aturan nasional cuma akan mengubah ruang siber Indonesia jadi ladang subur aktivitas ilegal.

Tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan konten judi online dan pelanggaran hukum lainnya sangat jeblok, yakni hanya mentok di angka 28,47 persen.

Rendahnya komitmen Meta dianggap berbanding terbalik dengan keuntungan yang mereka raup dari masifnya jumlah pengguna di Indonesia. Ia khawatir, lemahnya pengawasan mandiri ini bakal jadi pintu masuk bagi ledakan kasus penipuan, hoaks, hingga ujaran kebencian.

“Tingginya pengguna internet di Indonesia harus dibarengi tanggung jawab besar. Jangan sampai platform digital justru menjadi ruang bagi pelaku kejahatan elektronik untuk mencari korban. Sanksi ini penting untuk memastikan semua platform menghormati hukum nasional dan melindungi masyarakat,” tegas Iman.

Berdasarkan Pasal 40 UU ITE terbaru (UU Nomor 1 Tahun 2024), negara punya mandat untuk melakukan pencegahan hingga pemutusan akses (blokir) terhadap informasi elektronik yang melanggar hukum.

“Sanksi ini bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi demi ruang digital Indonesia yang aman, sehat, dan terlindungi. Kepatuhan terhadap regulasi nasional adalah bentuk tanggung jawab mutlak platform digital terhadap negara tempat mereka meraup pasar,” pungkas Iman.
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang