Skandal Air Keras KontraS: DPR Desak TNI Usut Tuntas Keterlibatan Oknum BAIS

Dunia demokrasi Indonesia kembali dikejutkan oleh tindakan kekerasan brutal yang menyasar aktivis hak asasi manusia. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Kasus ini menjadi sorotan tajam setelah terungkapnya dugaan keterlibatan oknum anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sebagai pelaku. Oleh menegaskan bahwa kekerasan terhadap aktivis adalah pelanggaran serius terhadap hukum dan prinsip dasar demokrasi yang tidak bisa ditoleransi.

“Kami mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus. Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, terlebih jika benar melibatkan oknum aparat negara,” tegas Oleh Soleh kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Mencoreng Institusi TNI

Oleh menyayangkan jika instrumen negara yang seharusnya melindungi rakyat, justru diduga digunakan untuk melakukan tindakan represif. Baginya, keterlibatan oknum dalam peristiwa ini telah mencoreng citra institusi TNI di mata publik.

Ia mendesak agar proses hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang transparan dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku.

“Kami meminta TNI mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya,” lanjut politisi PKB tersebut.

Alarm Evaluasi Internal

Lebih dari sekadar penegakan hukum, Oleh menilai tragedi ini harus menjadi bahan evaluasi total bagi internal TNI. Pengawasan terhadap anggota, terutama di unit-unit strategis seperti Bais, harus diperketat agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang.

Keterbukaan TNI dalam menangani kasus ini akan menjadi indikator sejauh mana komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme. Oleh berharap peristiwa memilukan ini menjadi yang terakhir dalam sejarah berbangsa dan bernegara.

“Semua pihak harus menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia. Jangan sampai intimidasi terhadap aktivis menjadi pola yang terus berulang,” pungkasnya.