Serangan AS ke Venezuela, Dunia Menuju Perang Dunia III?

Dunia internasional berada dalam kondisi yang semakin mengkhawatirkan. Konflik dan peperangan yang tak kunjung usai di pelbagai belahan dunia menimbulkan kekhawatiran akan potensi pecahnya perang besar. Belakangan, dunia dihebohkan dengan serangan militer Amerika Serikat (AS) ke Venezuela. 

Tidak sampai di situ, AS juga menangkap presiden sah Venezuela, Nicolás Maduro, dengan alasan yang oleh sebagian pengamat dinilai tidak masuk akal. Bahkan, Donald Trump menyatakan akan “mengambil alih” pemerintahan Venezuela dan merebut cadangan minyak negara tersebut yang tercatat paling besar di dunia.

Apa yang dilakukan AS terhadap Venezuela tidak dapat dibenarkan, baik dalam kerangka hukum internasional maupun praktik hubungan internasional. Secara hukum internasional, tindakan AS melanggar Pasal 2 Ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menegaskan bahwa setiap anggota PBB harus menahan diri dari penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah atau kemerdekaan politik negara lain. 

Dalam konteks ini, AS juga berpotensi melanggar prinsip non-intervention, yakni larangan mencampuri urusan domestik negara berdaulat. Peristiwa ini menjadi tantangan serius bagi dunia internasional dalam menjaga stabilitas keamanan dan perdamaian global.

Secara historis, dunia telah mengalami pelbagai gelombang konflik besar, termasuk Perang Dunia I dan Perang Dunia II. Kehadiran hukum internasional serta organisasi internasional yang mapan seperti PBB diharapkan mampu meminimalkan eskalasi konflik melalui kerja sama multilateral. Namun, kondisi hari ini menunjukkan sebaliknya. 

Hukum internasional kerap dilanggar, sementara organisasi internasional tampak tidak berdaya ketika konflik melibatkan kepentingan negara-negara besar. Kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel terhadap Palestina, misalnya, hingga kini belum menemukan penyelesaian yang komprehensif. Serangan AS terhadap Venezuela pun memunculkan pesimisme bahwa konflik ini dapat diselesaikan secara adil melalui PBB. Pertanyaan penting yang perlu dianalisis adalah apakah rangkaian konflik ini akan membawa dunia menuju Perang Dunia III.

Perang besar, termasuk perang dunia, dapat dipelajari melalui faktor-faktor penyebabnya. Setidaknya terdapat empat faktor utama yang melatarbelakangi terjadinya Perang Dunia I dan II. Pertama, keterlibatan langsung negara-negara besar dalam peperangan. Pada PD I dan II, negara-negara besar terlibat secara terbuka hingga membentuk poros kekuatan masing-masing. 

Saat ini, geopolitik global menunjukkan rivalitas kekuatan besar. Struktur internasional bergerak dari unipolarity—dengan AS sebagai satu-satunya hegemon—menuju multipolarity, di mana muncul kekuatan baru seperti Tiongkok dan Rusia. Dalam konteks serangan AS ke Venezuela, terdapat persaingan antara AS dan Tiongkok dalam pengelolaan cadangan minyak Venezuela. Sebelum serangan tersebut, utusan Tiongkok diketahui bertemu Presiden Maduro untuk membahas kerja sama strategis. Respons Tiongkok terhadap tindakan AS ini akan berdampak signifikan terhadap stabilitas keamanan global.

Faktor kedua adalah hadirnya pemimpin yang tidak rasional. Dalam PD II, sosok seperti Adolf Hitler melakukan agresi tanpa mempertimbangkan dampak luas peperangan. 

Hari ini, sejumlah pemimpin dunia dinilai memiliki kecenderungan serupa, termasuk Benjamin Netanyahu dan Donald Trump. Keputusan Trump menyerang Venezuela mungkin telah dikalkulasikan sebagai pesan kekuatan AS kepada dunia. Namun, dari perspektif stabilitas global, keputusan tersebut sulit dinilai rasional. Tindakan ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi praktik unilateralism oleh negara besar.

Faktor ketiga adalah perlombaan senjata antarnegara besar. Pada PD I dan II, perlombaan senjata menjadi pemicu eskalasi konflik. Saat ini, hampir semua negara meningkatkan anggaran pertahanan. AS masih menjadi kekuatan militer terkuat, tetapi Tiongkok terus memperkuat militernya dengan target menjadi kekuatan kelas dunia pada 2049. Negara-negara lain pun melakukan hal serupa. Serangan AS ke Venezuela semakin mendorong negara-negara untuk memperkuat kesiapan militernya.

Faktor keempat adalah tidak berfungsinya organisasi internasional. Setelah PD I, dunia membentuk Liga Bangsa-Bangsa (LBB) untuk mencegah perang besar, tetapi kegagalannya justru berujung pada PD II. Kini, PBB memiliki perangkat yang jauh lebih mapan. Namun, kenyataannya, PBB kerap kesulitan berperan ketika konflik melibatkan negara besar, seperti dalam kasus Rusia–Ukraina maupun Israel–Palestina. Serangan AS terhadap Venezuela memperkuat kesan bahwa PBB belum mampu berfungsi optimal.

Jika ditelaah dari faktor-faktor tersebut, dunia tampak berada di jalur yang berbahaya menuju Perang Dunia III. Karena itu, seluruh aktor internasional perlu meningkatkan kerja sama multilateral guna mencegah eskalasi konflik global. Dunia seharusnya berpegang pada prinsip Si vis pacem, para pacem—jika ingin damai, bersiaplah untuk damai.

Tindakan AS harus dikecam dan segera dicarikan solusi agar preseden ini tidak meluas ke wilayah lain. Konflik dan perang hanya melahirkan tragedi kemanusiaan. Pada PD I, sekitar 22 juta jiwa kehilangan nyawa, sementara PD II merenggut sekitar 70 juta korban. Pengalaman sejarah ini semestinya menjadi pembelajaran bersama agar umat manusia tidak kembali terperosok ke dalam lembaran sejarah yang kelam.